REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 10 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Hal ini setelah puluhan satuan kerja tersebut dapat diusulkan untuk mengikuti panel Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
“10 Satker yang dapat diusulkan untuk mengikuti panel TPI Pembangunan ZI ini terdiri dari tiga Satker berpredikat WBBM dan 7 satker yang berpredikat WBK,” ungkap Pengendali Teknis pada Tim Evaluasi Pembanguan ZI Kanwil Sulsel Ristianti Muji Kartika Sari saat memaparkan hasil evaluasi Pembangunan ZI Tahun 2023 pada Exit Meeting Evaluasi TPI atas Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Satker Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan, Jumat (19/05/2023).
Lanjutnya, ia mengungkapkan, tiga satuan kerja yang telah diusulkan menuju predikat WBBM dan dapat mengikut TPI Pembangunan ZI. Di antaranya, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Lapas Watampone, dan Kantor Imigrasi Parepare. Sedangkan menuju WBK yakni Lapas Palopo, Lapas Parepare, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Bulukumba, Rutan Bantaeng, Rutan Sengkang dan Rutan Barru.
“Kami telah melakukan kunjungan di 10 satuan kerja tersebut dan telah menilai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara kolektif. Untuk Kanwil Kemenkumham Sulsel sendiri memperoleh nilai 93.36 dan dapat diusulkan untuk panel di TPI,” terang Ristianti.
Untuk maju ke TPI, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham merekomendasikan beberapa catatan hasil penilaian dan evaluasi oleh TPI. Di antaranya, terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi satuan kerja yang dilakukan secara berkala, optimalisasi pelaksanaan evaluasi standar operasional prosedur (SOP), belum adanya data kesenjangan kompetensi pegawai, dan LKjIP belum sesuai dengan Permenpan 54 Tahun 2014.
Kemudian terkait optimalisasi penyusunan identifikasi dan manajemen resiko dinilai minim inovasi pada satuan kerja. Monitor dan evaluasi standar layanan belum melibatkan masyarakat, maklumat pelayanan belum menjelaskan jenis layanan secara detail, pelaksanaan in house training belum dilakukan, belum terpublikasikannya dengan baik terkait inovasi dan standar layanan, dan satuan kerja masih kurang responsif dengan pengaduan dan optimalisasi Aplikasi Sipamase.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan, pihaknya agar segera melakukan perbaikan atas evaluasi yang telah dilakukan tim Itjen.
“Terima kasih atas evaluasi yang telah dilakukan Tim Itjen. Kedepan kami akan melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap catatan hasil penilaian dan evaluasi Itjen,” ujar Indah.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, para Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dari enam Area Perubahan, Plt. Kabag Program dan Humas selaku Sekretaris Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Sulsel Fajrin T, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI selaku Koordinator Sekretariat Tim Meydi Zulqadri, serta para Tim Evaluasi Pembanguan ZI di Kanwil Sulsel Tahun 2023.
