REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 12.800 tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Makassar belum menerima gaji mereka. Keterlambatan ini sempat dipertanyakan oleh DPRD Kota Makassar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan keterlambatan perbayaran gaji tenaga honorer ini bukan yang pertama kalinya. Pada tahun 2021 lalu kejadian serupa juga terjadi.
“Ini bukan yang pertama kali terjadi. Meski demikian gaji mereka pasti akan terselesaikan sesuai masa kerjanya,” tutur Supratman, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga : Saling Beri Ruang Berbicara, Aurama’ Kompak di Debat Perdana
Supratman menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini karena beberapa pertimbangan. Salah satunya menunggu pengumuman hasil keputusan Laskar Pelangi yang rencananya akan diumumkan pekan ini. Belum lagi soal gaji tenaga honorer yang direncanakan akan mengalami kenaikan.
“Adapun tenaga honorer yang telah mengabdi dan tidak masuk dalam Laskar Pelangi, gaji mereka tetap akan terbayarkan. Itu yang kami telah koordinasikan baru-baru ini,” ujar legislator Partai NasDem itu.
Supratman pun memastikan tenaga honorer di Pemkot Makassar tak pernah terjadi yang namanya tidak gajian. Gaji mereka sebatas tertunda.
Baca Juga : Aurama’ Paparkan Visi-Misi di Debat Perdana, Peningkatan PDRB Salah Satu Prioritas
“Tidak ada yang tidak gajian, hanya saja honor mereka tertunda,” singkatnya. (*)