Republiknews.co.id

14 Ribu Remaja Jadi Sasaran Perekaman e-KTP Disdukcapil Gowa

Salah seorang warga yang mengikuti layanan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Gowa, Senin (14/2/2022). Foto: Chaerani

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa akan menyasar sekitar 14 ribu remaja untuk dilakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Sasarannya lebih dominan kepada para remaja usia layak yakni 17 tahun ke atas,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Gowa, Edy Sucipto saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Ia mengatakan, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun pihak Disdukcapil Gowa hingga kini masih aktif melakukan pelayanan e-KTP. Untuk persentase perekaman per Desember 2021 telah mencapai 99,77 persen.

“Di 2022 ini kita juga menargetkan semua anak usia 17 tahun yang jumlahnya kurang lebih 14.000 orang menjadi sasaran perekaman e-KTP,” ungkapnya.

Menurut Edy, untuk mempercepat realisasi capaian perekaman e-KTP, Disdukcapil Gowa tidak hanya mengoptimalkan layanan di loket Kantor Disdukcapil yang berlokasi di kawasan perkantoran gabungan dinas-dinas di Jalan Tumanurung, Sungguminasa. Akan tetapi juga disiapkan layanan mobile dengan turun langsung ke desa-desa yang ada di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa.

“Selama pandemi ini, perekaman mobile ke desa dan kelurahan di kecamatan tetap kami lakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tahun ini kita juga akan tetap dilakukan perekaman mobile keliling,” kata Edy.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP agar segera mendatangi tempat-tempat pelayanan di kecamatan masing-masing.

“Kami akan melayani tanpa ribet. Demikian pula pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akte kelahiran, dan lainnya asalkan berkas pendukungnya lengkap maka tidak akan ada hambatan, kami akan layani dengan baik. Dan yang terpenting lagi, masyarakat yang datang ke pelayanan harus menjalankan prokes, ” jelas Edy.

Sementara itu, Ratna (17) salah seorang warga Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga mengaku baru saja melakukan perekaman e-KTP. Hal ini dilakukan, untuk mempermudah dirinya dalam pengurusan administrasi yang diperlukan.

“Saya sudah mau ambil SIM. Katanya selain kartu vaksin juga harus ada e-KTP. Apalagi kedepan, pasti keberadaan e-KTP sangat dibutuhkan. Jadi saat saya memenuhi persyaratan untuk punya KTP, langsung saya urus,” demikian Ratna. (*)

Exit mobile version