REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Penerima Rastra melalui APBD tahap ke-4 untuk Bulan September hingga Oktober 2019 khususnya di Kelurahan Lapajung Kabupaten Soppeng siap diedarkan.
Hal ini ungkapkan Kasi Ekbang dan Kesra Kelurahan Lapajung Indra Kumalawati saat dikonfirmasi, Rabu (18/09/2019).
“Ada 93 Keluarga penerima manfaat Rastra di Kelurahan Lapajung dan sudah bisa diambil dikantor,” ucap Indra Kumalawati.
Disebutkan bahwa, dari 93 Keluarga Penerima Manfaat masing-masing mendapatkan 20 Kilogram perorang.
“Setiap bulannya jatah KPM 10 Kilogram dan ini langsung 2 Bulan diberikan yakni September-Oktober 2019,” ujarnya.
Sekedar diketahui, bahwa jumlah Beras Rastra bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Soppeng yang akan dibagikan sebanyak 1.860 Kilogram atau 1,86 Ton. (Yusuf)
