Republiknews.co.id

200 Honorer Terjaring Data Gaji Ganda, Bupati Buteng Beri Ultimatum

Bupati Buton Tengah memberikan apel pada Tenaga Honorer di depan kantor Bupati

Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., mengeluarkan peringatan keras terhadap pegawai honorer yang menerima gaji ganda. Peringatan itu disampaikan dalam acara klarifikasi data pegawai Non-ASN yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (25/08/2025).

“Saya sudah pegang data sekitar 200 orang honorer yang masih terima honor dari dinas, tapi sekaligus menjabat sebagai aparat desa. Ini harus dihentikan,” tegas Bupati Azhari di hadapan ratusan peserta dan para kepala perangkat daerah.

Ia meminta agar pegawai yang sudah menjadi aparat desa segera mengundurkan diri dari status honorernya di pemda. “Jangan sampai mengambil gaji ganda. Itu bisa jadi temuan dan berpotensi masalah hukum ke depannya,” imbuhnya dengan nada tegas.

Klarifikasi data ini merupakan bagian dari proses penertiban administrasi dan persiapan pengusulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Bupati menegaskan bahwa penertiban ini penting untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang bersih dan akuntabel.

Meski memberikan peringatan, Bupati Azhari juga membuka kesempatan bagi honorer yang ingin tetap mengabdi. Namun, ia menegaskan bahwa mereka tidak boleh menuntut kenaikan gaji. “Kalian dipersilakan tetap jadi honorer, tapi jangan menuntut tambahan gaji. Status ini harus disadari konsekuensinya,” ujarnya.

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Muh. Rijal, S.E., M.H., beserta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Sebagai langkah preventif, pemda berencana membentuk wadah Persatuan PPPK Paruh Waktu per kecamatan untuk memudahkan pendataan, pembinaan, dan pengawasan ke depan guna mencegah terjadinya praktik serupa.

Exit mobile version