Republiknews.co.id

200 Pemohon Ikuti Layanan Paspor Merdeka Imigrasi Makassar

Sejumlah pemohon paspor saat mengikuti Layanan Paspor Merdeka yang digelar Imigrasi Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (05/08). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekitar 200 pemohon mengikuti Layanan Paspor Merdeka yang digelar Imigrasi Kelas I TPI Makassar.

Layanan yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan ini sebagai bagian dalam memeriahkan Hari Kemenkumham ke-78 dan HUT Sulsel ke-354.

“Pada layanan kali ini disiapkan 200 kuota paspor bagi masyarakat,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, Sabtu (05/08/2023).

Lanjutnya, kegiatan tersebut dapat berlangsung sebab karena adanya sinergitas yang baik antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel dengan Gubernur Sulawesi Selatan.

Pada Layanan Paspor Merdeka, dirinya menjelaskan, masyarakat di beri kemudahan dengan petugas Imigrasi Makassar turun langsung ke masyarakat dalam memberikan layanan pembuatan paspor secara walk in tanpa harus mendaftar online sebagaimana ketentuan pembuatan paspor yang seharusnya.

“Meski berlangsung secara walk in, namun semua prosedur yang dijalankan tetap sama saat kita mengurus paspor di Kantor Imigrasi,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat yang memiliki paspor agar harus bertanggungjawab terhadap dokumen perjalanannya tersebut. Tujuannya agar tidak disalahgunakan.

“Bijaksana lah dalam menggunakan paspor dan bertanggungjawab terhadap penggunaannya serta tidak mudah terperdaya akan bujuk rayu oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Jika ingin bekerja di luar negeri ikuti prosedur yang ada,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Rasyid mengatakan, pelayanan Paspor Merdeka ini memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang efisien bagi masyarakat Sulsel dalam mengurus paspor.

“Pemerintah dan lembaga publik lainnya saat ini terus berupaya memberikan pelayanan publik yang maksimal melalui berbagai upaya. Salah satunya melalui Layanan Paspor Merdeka oleh Kanim Makassar,” katanya.

Di tempat yang sama, Kakanim Makassar Agus Winarto mengatakan, Layanan Paspor Merdeka ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Khususnya Kanim Makassar.

“Layanan Paspor Merdeka ini sebagai salah satu upaya Kanim Makassar untuk lebih mendekatkan layanannya pada masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, layanan ini dilaksanakan secara serentak di 126 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

“Layanan ini sengaja diberikan di setiap Sabtu agar masyarakat yang tidak berkesempatan hadir mengurus paspor di hari kerja karena kesibukannya dapat mengurus paspor di hari ini,” terangnya.

Adapun layanan yang diberikan adalah permohonan paspor baru dan pergantian habis masa berlaku paspor. Dimana proses pelaksanaannya, masyarakat mengambil nomor antrian dari pintu masuk, selanjutnya duduk menunggu di ruang tunggu, kemudian nomor antrian yang bersangkutan di panggil oleh petugas untuk sesi foto dan wawancara.

Menurutnya, bagi pemohon paspor baru pada Layanan Paspor Merdeka tetap wajib membawa persyaratan lengkap seperti e-KTP, KK, Akte Lahir atau ijazah sekolah, dan buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa e-KTP dan paspor lama.

“Bagi pemohon yang tidak lengkap berkasnya akan diarahkan untuk melengkapi kekurangan berkasnya sampai pukul 12.00 Wita,” terangnya.

Turut hadir dalam Kegiatan Kepala Bidang Inteldakim Maryana, Kasubsi Perizinan Keimigrasian Muh. Yusuf, dan jajaran Kanim Makassar.

Exit mobile version