Republiknews.co.id

24 Wartawan di Wajo Ikuti Uji Kompetensi

Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan di Kabupaten Wajo, Selasa (30/07/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan amanah dan perintah Dewan Pers sebagai bentuk perwujudan Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999, dalam rangka mewujudkan wartawan yang profesinal, kompeten dan berintegritas.

“Wartawan Indonesia harus profesional sehingga dapat mengukur kemampuan itu, melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” kata Atal D.Pari, Ketua Umum PWI, pada pembukaan UKW di Kabupaten Wajo Selasa (30/07/2019).

Dikatakan bahwa, pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Wajo sangat luar biasa karena dihadiri langsung oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud, di Gedung yang dianggap mewah diiringi dengan penyambutan tarian daerah.

Sementara, Bupati Wajo Amran Mahmud, dalam arahannya berharap kegiatan UKW dapat menghasilkan wartawan yang hebat dan dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Wajo.

“Disisi lain, wartawan dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol dalam mengawal kinerja pemkab Wajo dan OPD,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, UKW di Kabupaten Wajo berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 24 wartawan kabupaten Wajo. (Yusuf)

Exit mobile version