REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pembangunan 31 Sudirman Suite Makassar sebagai hunian apartemen yang eksklusif dan mewah menawarkan fasilitas lengkap yang iconic bagi pemiliknya. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas rooftop yang terletak di lantai 31.
Rooftop Altitude “UP in The Air” ini menawarkan fasilitas tempat bersantai yang eksklusif, elegan dan tidak menghilangkan kesan kemewahan. Dengan luas sekitar 715 meter, rooftop ini pun dihadirkan dengan konsep sky lounge.
“31 Altitude ini kita namakan rooftop lounge. Jadi ada area citying lounge, kemudian ada area sky the view atau tempat kita bisa melihat hampir semua pemandangan Kota Makassar dari atas,” terang Chief Project Marketing PT Indonesian Paradise Property (INPP) Tbk Reagan Halim di sela-sela Press Confrence dan Media Gathering Opening Ceremony 31 Altitude, di Lantai 2, 31 Sudirman Suite Makassar, di Jalan Jendral Sudirman, Jumat (12/05/2023).
Ia mengungkapkan, berada diatas ketinggian 105 meter dari lantai dasar. 31 Altitude menjadi salah satu fasilitas rooftop hunian atau residance yang pertama dan tertinggi. Sehingga dari rooftop sky lounge ini para tamu bisa menikmati senja Kota Makassar dan pemandangan Kota Makassar dari ketinggian.
“Ini kami peruntukkan bagi pemilik unit apartemen agar mereka bisa menikmati suasana santai sambil menyaksikan keindahan sunset Kota Makassar. Semoga fasilitas yang kami siapkan kepada custumer kami bisa dinikmati secara maksimal,” harapnya.
Pada konsep desain pembangunan 31 Altitude ini didesain khusus oleh arsitektur in house PT INPP Tbk dengan mengambil background konsep desain 31 Sudirman Suite Makassar yang didesain langsung oleh Arsitektur International Hadiprana.
“Makanya kenapa konsepnya itu style, eksklusif, mewah dan elegan,” ujarnya.
Reagan menegaskan, komitmen INPP Tbk bersama anak perusahaannya PT Rifai Maju Properti (RMP) dalam mengembangkan 31 Sudirman Suite Makassar ini adalah dengan membuat konsep hunian yang akan menjadi salah satu fasilitas iconic di Kota Makassar. Termasuk dengan dibangunnya 31 Altitude ini yang memang telah menjadi penawaran eksklusif bagi custumer.
“Kami akui di Kawasan Indonesia Timur ini memang memiliki daya beli yang begitu kuat. Tetapi kami tetap memiliki komitmen bahwa kami adalah developer yang tidak membangun produk dengan jumlah ribuan unit, tetapi konsep hunian yang kita bangun adalah yang iconic dan eksklusif,” tegasnya.
Lanjutnya, sejak pertama lauching pada Mei 2019 lalu hingga kini penjualan unit di 31 Sudirman Suite Makassar telah mencapai 80 persen. Bahkan sejumlah type high yang ditawarkan dengan harga Rp5 hingga Rp6 miliar itu telah terjual habis.
“Saat ini kita masih ada sekitar 30-an kamar dari 231 unit yang ada. Dimana puluhan kamar itu dari type tiga badroom dan dua badroom,” sebutnya.
Sementara, CO Founder & Komisaris PT INPP Tbk Agoes Soelistyo Santoso mengaku, 31 Altitude telah dihadirkan sebagai fasilitas tempat bersantai dengan konsep yang indah dan eksklusif. Sehingga menjadi pilihan untuk menikmati pemandangan kota, maupun suasana senja.
Kedepan, pihaknya masih akan membahas mekanisme dan konsep 31 Altitude yang bisa dinikmati masyarakat secara umum.
“Rooftop sky lounge ini mungkin bisa kita tawarkan untuk umum, tetapi dengan sangat selektif. Mengapa?, sebab jika dibuka secara luas maka konsep eksklusif dari apartemen yang ditawarkan itu otomatis akan hilang. Kita sudah berjanji bahwa ini apartemen yang dibeli adalah berkonsep eksklusif, tenang, dan mewah, makanya jika kita buka secara meluas unsur eksklusifnya tidak lagi akan terpenuhi,” tegasnya.
Sehingga, kedepannya pihaknya masih sementara mengkaji konsep seperti apa yang akan disiapkan bagi masyarakat umum. Ia mencontohkan, misalnya apakah lewat membership atau sistem reservasi dengan kuota batasan, baik jumlah tamu maupun waktu saat berada di rooftop.
“Ini hal yang akan kami pikirkan, makanya konsepnya masih sementara kita pikirkan. Termasuk makanan dan minuman yang akan dihidangkan bagi tamu-tamu kita nantinya. Apalagi memang segmen fasilitas yang kami siapkan memang untuk high kelas. Termasuk juga apakah ini bisa kita buka untuk pelaksanaan privat weeding atau seperti apa, masih akan kita bahas,” kata Agoes.
Agoes mengaku, INPP Tbk adalah perusahaan publik yang memegang teguh terlaksananya sistem Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG). Maka dalam pembangunan apartemen 31 Sudirman Suite Makassar, pihak perusahaan mengedepankan implementasi peraturan-peraturan yang berlaku sebagai perwujudan kepatuhan pemenuhan standar perizinan dan regulasi dalam segala aspek.
“Manajemen menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah daerah setempat atas dukungan kepada perusahaan sejak dimulainya pembangunan sampai saat ini. Semoga kami sebagai pelaku usaha juga dapat berdampingan secara harmonis mengisi agenda pembangunan daerah, sehingga kami mampu menghadirkan hunian yang layak dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penghuninya,” harapnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memberikan apresiasi karena telah memilih Kota Makassar sebagai lokasi untuk mendirikan salah satu properti ikonik yang belum pernah ada di Kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan 31 Altitude ini sangat tepat berada di Kota Makassar. Sebab, Makassar termasuk dalam “Big 8 Best Sunset View” di dunia versi Sunset Watcher, Amerika.
“Sunset di Makassar itu sangat indah, makanya fasilitas ini menjadi tempat baru bagi kita untuk melihat keindahan Kota Makassar dan sunset yang ditawarkan,” katanya,
Ia juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi Manajemen RMP beserta PT Indonesian Paradise Property Tbk sebagai perusahaan yang memperhatikan regulasi dan aturan yang berlaku sebagai kewajiban dalam hal ini pembangunan gedung. Sehingga dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain sejenis dengan bisnis dan operasional dalam segmen industri properti.
“Masyarakat Makassar yang reaktif positif ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi setelah pandemi Covid-19 hingga 5,7 persen. Makanya ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada investor untuk berani berinvestasi di Kota Makassar,” tegas Danny Pomanto.
Sekadar diketahui, Apartemen 31 Sudirman Suites telah memenuhi persyaratan laik fungsi dengan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Bangungan Gedung (SLF) No. 503/004/SLF/DPMPTSP/V/2023 yang telah diterbitkan pada 11 Mei 2023. Sehingga apartemen 31 Sudirman Suites yang memiliki ketinggian 26 lantai menjadi satu di antara bangunan-bangunan hunian vertikal tertinggi di Kota Makassar yang telah memperoleh SLF.
