REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Hingga 2022 tercatat 34 desa di wilayah Kabupaten Gowa berhasil menjadi Desa Mandiri dari 121 desa yang tersebar di 18 kecamatan yang ada.
Kemudian, 64 desa yang ada juga berhasil meraih predikat Desa Maju, selanjutnya 23 desa lainnya meraih status desa berkembang.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, di awal 2023 ini Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan piagam penghargaan dan lencana kepada 34 kepala desa. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia atas upaya kepala desa mewujudkan daerahnya menjadi desa maju dan desa mandiri.
“Piagam penghargaan kepada 34 desa merupakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras para jajaran di pemerintahan desa dalam mewujudkan Desa Mandiri,” katanya usai penyerahan penghargaan yang berlangsung disela-sela pelaksanaan Upacara Bendera, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Senin (02/01/2023).
Adnan menyebutkan, pada 2022 jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Gowa meningkat. Dimana pada 2021 jumlah Desa Mandiri sebanyak 12 desa, sementara di 2022 naik 34 desa. Kemudian untuk Desa Maju meningkat dari 50 desa di 2021 menjadi 64 desa di 2022.
“Sehingga dari 121 desa yang ada di Kabupaten Gowa, 34 desa telah mencapai Desa Mandiri, 64 desa mencapai Desa Maju, dan 23 desa lainnya pada status desa berkembang,” sebutnya.
Dikatakan Adnan, status kemandirian dan kemajuan desa ini harus terus ditingkatkan agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa dapat meningkat statusnya, dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju dan Desa Maju meningkat manjadi Desa Mandiri.
“Tetap jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam perencanaan agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa dapat meningkat statusnya. Apabila statusnya meningkat maka ini juga berkolerasi bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada berjalan dengan baik sesuai dengan koridor yang ada,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia mengaku berbangga dan berbahagia karena khusus untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, Kabupaten Gowa selalu menjadi percontohan nasional. Misalnya, pada 2016 yang lalu, saat dilaunching Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Kabupaten Gowa masuk 14 kabupaten atau kota di Indonesia sebagai percontohan, dan pada 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaunching 10 Desa Antikorupsi sebagai desa percontohan di Indonesia, dan dari 10 kabupaten yang menjadi percontohan, Kabupaten Gowa menjadi salah satunya.
“Pertahankan kinerjanya, Insya Allah kita makin kompak dalam bingkai kebersamaan. Sehingga kita makin baik dalam bekerja, ini akan berkolerasi dengan kemajuan Kabupaten Gowa yang baik lagi di masa yang akan datang,” harap Bupati Gowa.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muh. Basir mengungkapkan, status Desa Mandiri ini ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
“Untuk menuju Desa Mandiri perlu kerangka kerja yakni pembangunan berkelanjutan. Dimana aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek ekologi/lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat desa,” jelasnya singkat.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Lassa-Lassa, Awaluddin Hamzah mengucapkan rasa syukur karena tahun ini Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan bisa mendapatkan piagam penghargaan desa dengan status Desa Mandiri.
“Alhamdulillah setelah kami melakukan pembenahan dalam kurung waktu beberapa tahun mulai dari pembenahan infrastruktur dasar, seperti Posyandu, TK-Paud dan juga kita buat pasar, status desa kami berubah dari berkembang ke maju dan tahun ini menjadi mandiri,” ungkapnya.
