Republiknews.co.id

7 PPNS dan 9 MPD Notaris di Makassar dan Gowa Dilantik, Liberti Sitinjak: Bekerja Sesuai Amanah

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti SItinjak saat menyaksikan pelantikan tujuh PPNS dan sembilan MPD Notaris Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (30/08/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan sembilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan ini disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti SItinjak.

Liberti Sitinjak dalam amanatnya mengatakan bahwa pelantikan ini digelar dalam rangka melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa negara harus hadir di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat,” katanya dalam sambutannya, di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (30/08/2023).

Lanjutnya, khusus kepada jajaran PPNS yang dilantik agar dalam mengemban tugasnya untuk benar-benar mengawal regulasi yang mengatur tatanan di bidang instansi masing-masing.

“Termasuk berperan sebagai pemersatu bangsa dengan cara bersikap netral dan menjaga sikap agar tidak mencederai demokrasi sehubungan dengan memasuki tahun politik 2024,” lanjutnya.

Tak kalah pentingnya, imbau Liberti adalah, PPNS harus bisa memantau segala sesuatu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya harap PPNS bisa mengamankan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan instansi/unit saudara bekerja,” tegasnya.

Sementara pada jajaran MPD Notaris yang dilantik agat menjalankan tugas sesuai dengan sumpahnya. Dimana menjalankan tugas dengan tertib, cermat, dan tidak memihak.

“Para MPD notaris yang dilantik hari ini adalah pegawai yang punya integritas dan terdidik. Saya tidak mau ada terjadinya manipulator keilmuan,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut satu notaris pengganti di Kota Makassar juga dilantik yakni Maudy Aqmarina Mansur menggantikan Nugriyanti selama 22 hari terhitung 5 hingga 30 September 2023 mendatang.

“Notaris yang dilantik ini untuk diharapkan dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Terakhri, Liberti meminta kerjasama seluruh pejabat yang dilantik hari ini agar bekerja secara profesional dengan tidak mencederai upaya-upaya yang dilakukan di Kanwil Kemenkumham Sulsel ini dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birorkasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Para pejabat yang dilantik tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No AHU-2,4,8.AH.09.01.TAHUN 2023 tentang pengangkatan PPNS Kemenkumham di antaranya Butu Bendo, Muhammad Ihsan, Kaharuddin, Muhammad Rusdi Amsir, Nursalam Said sebagai PPNS dalam lingkungan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel.

Selanjutnya, Jabal Nur Aris sebagai PPNS dalam lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo, dan Indra Agriawan sebagai PPNS dalam Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel.

Selain itu, ada juga para pejabat yang dilantik berdasarkan SK Kakanwil Liberti Sitinjak No: W23-262,263AH.03.02 TAHUN 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Makssar dan Kab Gowa. Para Pejabat dari Unsur Pemerintah yaitu Mohhamad Yani, Jean Henry Patu, dan Feny Feliana. Kemudian, pejabat dari Unsur Akademisi yaitu Anwar Borahima, Nurfaidah Said, dan Fatmah Deliman.

Pejabat dari Unsur Notaris yaitu Cita Marlika Parawansa, Mestiariani Habi, dan Andi Sengeng Salahudin, dan para pejabat tersebut dilantik sebagai anggota MPD Notaris Kota Makassar Periode 2023-2026.

Juga ada Pejabat dari Unsur Pemerintah yakni Andi Haris, Ayusriadi, dan Andi Anisya Iksaniya. Pejabat dari Unsur Akademisi yakni Sri Susiyanti, Sakapati, dan Muhammad Marista Saputra. Pejabat dari Unsur Notaris yakni Supriyanto, Aksa Asrsyad, dan Irene Lijaja. Sedangkan para pejabat tersebut dilantik sebagai anggota MPD Notaris Kabuapten Gowa Periode 2023-2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) HAM Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Pimpinan dan Jajaran dari berbagai instansi yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel, Satuan Pamong Praja Kota Palopo, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel, Jajaran Pengurus Daerah INI Kota Makassar, dan Jajaran Pengurus Daerah INI Kabupaten Gowa.

Exit mobile version