REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal ini berdasarkan persetujuan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, pada Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Kedua ranperda tersebut masing-masing, Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Bank Sulselbar, serta Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Andi Lukman Naba mengatakan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasinya terhadap dua ranperda yang tersebut. Pasalnya, ranperda ini dinilai mampu mendorong perkembangan perusahaan daerah menjadi lebih kuat dan mandiri. Salah satunya kepada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri.
“Kami harapkan minimal membentuk atau menempatkan komisaris atau dewan pengawas independen yang memiliki kompetensi dan dapat mematuhi Anggaran Dasar Holding Company dan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya, dalam pemandangannya, kemarin.
Termasuk katanya, wajib melaksanakan prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran. Sehingga usaha yang dijalankan lebih fokus dan terarah dalam mencapai tujuan perusahaan.
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menilai kedua ranperda tersebut perlu mendapatkan perhatian. Misalnya, pada Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Sulselbar perlu didorong.
“Bank Sulselbar ini adalah bank milik semua pemerintah daerah. Semua kabupaten dan kota memiliki saham termasuk Pemerintah Kabupaten Gowa,” terangnya.
Sementara di Kabupaten Gowa saham yang dimiliki di Bank Sulselbar mengalami penurunan. Di mana, jika selama ini pihaknya mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembagian dividen dari Bank Sulselbar sebesar Rp4,5 miliar, itu mengalami penurunan sebesar Rp3,8 miliar.
Hal ini kata Adnan, sebab pemerintah daerah yang lain mampu mengangkat modalnya cukup besar. Olehnya itu jika daerah-daerah lain menambah modalnya sementara Pemerintah Kabupaten Gowa tidak melakukan hal yang sama maka nilai saham akan terus mengalami penurunan.
“Itulah pentingnya kita melakukan penambahan modal. Semakin banyak kita beri modal ke Bank Sulselbar, maka semakin tinggi juga dividen yang kita dapatkan sehingga jumlah PAD kita semakin besar,” terangnya.(*)