REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Rabu (1/12/2021).
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Mulai dari Arifin Dg Kulle dari Fraksi Demokrat yang meminta mendetailkan pengelolaan daerah serta memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin.
Sementara itu, Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar menyampaikan bahwa tata kelola keuangan daerah yang muaranya adalah APBD bisa dikelola dengan berbasis kinerja yang dikaitkan dengan pendapatan dan belanja daerah sesuai APBD.
Selanjutnya, Mario David dari Fraksi Nasdem menilai ranperda pencegahan kebakaran ini merupakan gagasan yang baik dalam rangka perlindungan masyarakat. Sedangkan, Muchlis A Misbah dari Fraksi Nurani Indonesia Bangkit berharap bahwa landasan filosofis keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tetap menjadi dasar pelayanan bagi pengguna jasa kebakaran.
Sementara itu, Fraksi PDIP lewat jubirnya, Alhidayat Samsu berharap dapat mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran baik itu di pemukiman warga maupun gedung tinggi.
Selain itu, Muliati dari Fraksi PPP dan Kasrudi dari Fraksi Gerindra berharap bahwa ranperda ini dapat memicu penyerapan anggaran yang bermuara pada APBD Kota Makassar. Sedangkan, dalam bencana kebakaran, pencegahan adalah hal utama dibandingkan dengan penanganan pasca bencana.
Senada dengan itu, Anwar Faruq dari Fraksi PKS meminta penjelasan masing-masing unsur, seperti apa peran swasta, pemerintah maupun pengusaha-pengusaha. Terakhir, Sahruddin Said dari Fraksi PAN menyarankan rekrutmen tenaga personil dan armada yang ideal agar cepat respon demi mengoptimalkan pencegahan. (*)
