Republiknews.co.id

96 Kepala Sekolah di Gowa Terima SK Penugasan, Figur Pemimpin Harus Berkualitas

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menyerahkan SK penugasan kepada kepala sekolah lingkup Pemkab Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sebanyak 96 kepala sekolah menerima surat keputusan (SK) penugasan pada jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025.

Penyerahan surat penugasan ini diberikan langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang memperkuat regulasi masa jabatan kepala sekolah. Dimana kepala sekolah saat ini harus berbasis kompetensi dan kinerja dengan masa jabatan maksimal dua periode atau masing-masing empat tahun.

“Regulasi ini memastikan satuan pendidikan dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar siap, transparan dalam proses penugasannya dan memiliki kualitas kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, menjadi kepala sekolah bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan memikul amanah kepemimpinan,” ungkapnya, usai menyerahkan SK penugasan, kemarin.

Ia menyampaikan bahwa pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan melalui Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang meliputi tahapan pengusulan, seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga pelatihan. Dimana Seluruh proses dilaksanakan melalui platform digital Kementerian Pendidikan, seperti Platform KSPS, Pusaka GTK dan Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).

“Seluruh proses penugasan, validasi dan pengelolaan dilakukan melalui SIM KSPSTK sehingga setiap kepala satuan pendidikan yang menerima SK hari ini benar-benar telah melalui proses yang sama, transparan dan sesuai standar nasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah yang telah menunaikan tugas di periode sebelumnya. Menurutnya kerja cerdas, kerjasama dan pengabdiannya selama ini sangat berarti dalam membangun Kabupaten Gowa.

Begitupun dengan kepala sekolah yang baru menerima SK agar mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian dan ladang amal. Bekerjalah dengan amanah, jadilah teladan bagi guru dan siswa, serta hadirkan kepemimpinan yang mampu membawa sekolah ke arah perubahan yang positif,” pesannya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad menjelaskan, pemenuhan kepala sekolah dilakukan melalui dua jalur penugasan pada aplikasi SIM KSPSTK.

“Ada yang mengikuti jalut reguler ada pula jalur non-reguler,” katanya.

Adapun hasil usulan tahap pertama penugasan kepala sekolah baik reguler maupun non reguler tahun 2025 total 96 orang. Masing-masing terdiri dari 59 promosi jabatan kepala sekolah, dimana terbagi ke 6 orang di jenjang TK, 16 orang di jenjang SD, dan 37 orang di jenjang SMP.

“Ada 37 mutasi jabatan dengan pembagian 32 orang di jenjang SD, dan 5 orang di jenjang SMP. Kemudian 17 orang yang menjabat setelah pergantian masa jabatan. Masing-masing 13 orang tingkat SD dan 4 orang tingkat SMP,” jelasnya.

Exit mobile version