Abd. Rauf: Markas PMI Gowa Akan Beroperasi 24 Jam

Abd. Rauf: Markas PMI Gowa Akan Beroperasi 24 Jam

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Keberadaan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa di Jalan Biring Balang, Kecamatan Somba Opu akan beroperasi 1×24 jam. Tujuannya, agar PMI Gowa dapat selalu menjadi garda terdepan dalam kegiatan kemanusiaan, seperti donor darah, siap siaga bencana dan lainnya.

“Insya Allah markas ini akan siap 1X24 jam sehingga marilah kita berkomitmen memberikan manfaat kepada sesama,” kata Ketua PMI Kabupaten Gowa Abdul Rauf Malaganni, di sela-sela Peresmian Markas PMI Gowa, Rabu, (07/08/2024).

Ia mengatakan markas ini diinisiasi sejak dirinya dilantik menjadi Ketua PMI Gowa pada 2019 lalu, dimana PMI Sulsel berharap Gowa memiliki yang menjadi milik permanen. Kemudian di tahun ini rencana tersebut pun mampu terwujud.

“Dengan selesainya pembangunan markas ini, maka menjadi bukti bahwa PMI Gowa adalah kabupaten pertama yang memiliki markas tersendiri (milik PMI) dibandingkan daerah lain dan menjadi pusat kegiatan dari PMI itu sendiri,” kata Wakil Bupati Gowa ini.

Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan, Markas PMI yang diresmikan ini menjadi bukti kesiapan PMI dalam membantu sesama. Sebab, dengan adanya markas tersebut tentunya akan menjadi pusat kegiatan dari PMI Kabupaten Gowa.

“Ini menandakan bahwa PMI Gowa siap melayani, termasuk pada kebutuhan stok darah. Sekaligus menjadi tim apabila terjadi suatu bencana sehingga kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI bisa dijaga dan ditingkatkan melalui markas ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini dirinya juga mengapresiasi langkah jajaran PMI Gowa yang terus ikut berkontribusi dalam menjaga kebutuhan stok darah di Sulsel. Termasuk, pada program Donor Darah Keliling Kecamatan yang setiap bulannya dilakukan dengan bekerjasama PMI Sulsel.

“Stok darah di Sulsel baik berkat kerjasama dengan PMI Gowa. Alhamdulillah sejak awal program ini rata-rata kita mengumpulkan lebih dari 100 kantong sehingga itulah yang membantu pemenuhan stok darah kita di Gowa yang berkontrisbusi untuk provinsi,” jelas Adnan.

Oleh karena itu ia berharap kerjasama antara PMI dan daerah terus berlanjut apalagi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, pemerintah boleh memberikan hibah atau bantuan ke PMI.

“Pastikan markas ini siap 1×24 jam dengan menyiagakan relawan setiap harinya karena markas ini akan sangat membantu pemeritah dan masyarakat, bahkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan,” harap Adnan.