Ada 846 Usulan Pokir 2023 di DPRD Bulukumba, Begini Tanggapan Wakil Bupati

Ada 846 Usulan Pokir 2023 di DPRD Bulukumba, Begini Tanggapan Wakil Bupati

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (18/03/2022) malam.

Dari 40 Anggota DPRD Bulukumba, terdapat 846 total jumlah usulan Pokir Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Abdul Rahman. Jumlah usulan setiap anggota DPRD itu pun bervariasi.

Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, juga menetapkan pengumuman usulan Pimpinan Fraksi PAN dan pembacaan perubahan SK DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Bulukumba Rijal menjelaskan bahwa secara regulasi anggota DPRD melaporkan hasil temu konstituen atau reses yang disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Terkait bervariasinya jumlah usulan anggota DPRD, tambah politisi PPP itu, tergantung dari berapa banyak aspirasi yang didapatkan pada saat berkunjung ke konstituennya.

“Ini kan baru sebatas usulan. Nanti pada saat masuk di sistem, di situlah akan dipilah program yang akan didorong benar-benar punya asas manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rijal mengatakan, anggota DPRD memang diberikan ruang untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya. Hanya saja tidak berarti bahwa usulan itu harus masuk semua dalam RKA nanti pada saat RAPBD Tahun Anggaran 2023.

“Nanti Bappelitbangda juga akan mengkaji usulan itu untuk dimasukkan ke dalam sistem SIPD,” tukasnya.

Sementara, Wakil Bupati, Andi Edy Manaf mengaku menyambut baik rapat paripurna penetapan usulan pokok-pokok pikiran tersebut.

“Selanjutnya usulan ini akan disinkronkan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kabupaten nanti,” katanya.

Menurut Edy Manaf, usulan itu menjadi tanggung jawab DPRD setelah menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Itu kan usulan. Tentu menjadi hak dan kewenangan DPRD untuk menyampaikan usulan itu,” tambah Edy Manaf, yang juga Ketua DPD PAN Bulukumba.

Selain Wabup dan Anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah. (*)