Republiknews.co.id

Ada Koperasi di Tambang Morosi, Charillah: Itu Bukan Milik VDNI

Ketua Koperasi Jasa Karyawan VDNI A. Charillah Widjan. Foto: istimewa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Serikat pekerja PT. Virtu Dargon Nikel Industri (VDNI) membentuk sebuah koperasi dengan nama “Koperasi Jasa Karyawan VDNI”.

Ketua Koperasi, A. Charillah Widjan mengatakan, meskipun nama sekaligus pengurus dan anggota merupakan bagian dari perusahaan VDNI, tetapi koperasi tersebut bukan milik VDNI.

“Koperasi itu saya yang gagas, jadi itu bukan milik VDNI. Koperasi ini milik anggota yaitu mereka yang bekerja di VDNI yang telah malakukan simpanan di Koperasi ini,” ungkapnya, setelah melaksanakan Rapat Tahunan Perdana di Hotel Azizah, Rabu (31/03/2021) malam.

Lanjutnya, Koperasi tersebut dibentuk sejak tahun 2016, namun baru bisa berjalan tahun 2020. Hal itu, kata Charillah, karena pengurusan administrasi koperasi.

“Alhamdulillah, legalitas kita sudah dilengkapi, dan itu dibuktikan dengan sertifikat dari Kementerian,” terangnya.

Charillah menepis isu yang beredar, bahwa koperasi tersebut adalah milik keluarga. Sebab yang menjadi Sekertaris Koperasi Jasa Karyawan VDNI adalah istrinya sendiri yaitu Risnawati.

“Ini bukan milik keluarga, karena di dalam kan ada pengurus kemudian pengawas serta pembinaan transparansi saya yakin pasti profesional,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)

Exit mobile version