REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Tiang Bendera Lapangan Sinjai Bersatu tepatnya di Jalan Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, yang sering digunakan untuk mengibarkan bendera pada hari besar Nasional harus dirobohkan, pada Sabtu (18/02/2023) malam.
Menggunakan alat berat Eksavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sinjai, Tiang Bendera yang berpuluh tahun berdiri tegak itu dirobohkan untuk rencana pembuatan Alun-alun.
“Tiang bendera kita robohkan karena rencana pembuatan Alun-alun,” ujar Kepala Dinas PUPR Sinjai, Haris Ahmad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (19/02/2023).
Meski demikian, rencana tiang bendera akan dipindahkan namun letak dan struktur tiang bendera yang berbeda dan fungsinya tetap sama sebagai tempat upacara sehingga tiang yang lama kita dirobohkan.
“Pembuatan Alun-alun direncanakan pada bulan april mendatang dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebesar Rp7,5 Miliar,” demikian Haris Ahmad.
