Ali Mardan Minta Pemkab Buteng Maksimalkan Dana Penanganan Covid-19

Ali Mardan Minta Pemkab Buteng Maksimalkan Dana Penanganan Covid-19

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara, Ali Mardan, mengofirmasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) harus transparan terhadap alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid-19) kurang lebih sebesar Rp 9 Miliar.

“Saya meminta adanya transparansi dari Pemda Buteng atas rencana penggunaan dana Rp 9 miliar tersebut, dari mana sumbernya, dan untuk apa saja penggunaanya,” ungkap Ali Mardan, saat ditemui di Kediamannya di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, Minggu (05/04/2020).

Legislator Muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, Kabupaten Buton Tengah tidak memiliki perencanaan yang baik soal penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19. Semestinya, ada tindakan lain yang lebih strategis yang diterapkan sebagai pengganti tidak diterapkannnya karantina wilayah.

“9 miliar rupiah diperuntukan untuk apa? Mengkarantina wilayahnya tidak, melakukan tes bebas virus corona untuk warga secara gratis juga tidak. Lantas, esensi pencegahan dan penanganannya dimana? Pemkab Buteng segera mungkin melindungi seluruh warganya atas ancaman penyebaran Covid-19 yang begitu masif ini,” tuturnya.

Putra Daerah Buton Tengah ini menambahkan, anggaran sebesar Rp 9 Miliar yang digembar-gemborkan sejauh ini masih belum akuntabel rencana penggunaanya. Kabarnya yang tersampaikan kepada khalayak hanya untuk sektor kesehatan secara gelondongan saja, tidak ada rincian penggunaanya secara jelas.

“tidak muluk-muluk transparansi dan akuntabel, itu saja. Dan juga tolong pemerintah daerah Buton Tengah jangan memancing di air keruh, jangan coba-coba nanti bisa bertabayun dengan KPK, sebab Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan lampiran Surat Edaran no 8 tahun 2020,” pungkasnya. (Novaldin Asman)