REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — KPU Barru mendiskualifikasi Andi Mirza Riogi Idris (Andi Ogi) sebagai kandidat di Pilkada Barru 2020. Sesuai rekomendasi dari tim pemeriksa kesehatan, calon Wakil Bupati Barru ini dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS.
Komisioner KPU Barru, Masdar membenarkan jika ada salah satu kandidat yang TMS dites kesehatan. Dia adalah calon wakil bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris.
“Memang ada salah satu kandidat yang TMS tes kesehatan dari segi narkotika. Iya betul (dia Andi Mirza Riogi Idris),” ujar Masdar.
Dia menjelaskan, sesuai PKPUnya, Andi Mirza Riogi secara otomatis terdiskualifikasi sebagai calon di Pilkada Barru 2020. KPU pun meminta agar Suardi Saleh sebagai pasangannya mencari pengganti Ketua DPC PDIP Barru tersebut.
“Pimpinan parpol harus mengganti, regulasi PKPUnya begitu. Jadi rekomendasinya KPU harus mengganti,” jelas Masdar.
Pasangan Suardi-Ogi diusung oleh empat partai politik. Diantaranya Nasdem 5 kursi, PDIP 3 kursi, PKS 1 kursi dan Demokrat 1 kursi. (*)
Andi Ogi Didiskualifikasi Karena Positif Narkotika, KPU Barru Minta Suardi Ganti Pasangan

Andi Mirza Riogi Idris (Andi Ogi).