Anggaran OPD Dikabarkan Dipangkas, Pemkab Sinjai Defisit?

Anggaran OPD Dikabarkan Dipangkas, Pemkab Sinjai Defisit?

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sinjai harus gigit jari. Pasalnya, pagu anggaran yang dikelola tahun 2023 ini dikabarkan dipangkas.

Entah, tujuan pemangkasan itu untuk efisiensi anggaran ataukah mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan penggunaan anggaran OPD yang ada?.

Dari informasi yang dihimpun republiknews.co.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai menggelar pertemuan bersama sejumlah pejabat di Ruangannya, Rabu (05/07/2023) kemarin untuk membahas pemangkasan anggaran tersebut.

Alhasil, pemangkasan pagu anggaran sejumlah OPD Kabupaten Sinjai itu disepakati dari item Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 20 hingga 30 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ratnawati Arief yang dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (06/07/2023) terkait pemangkasan anggaran sejumlah OPD tersebut enggan menjawab.

Sementara itu, Kontributor republiknews.co.id mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun hingga berita ini ditayangkan beliau belum merespon. (*)

Penulis : Asrianto