REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari fraksi PDIP, Nasfidin, mengaku kesal lantaran pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan belum terakomodir.
Bahkan katanya, Pokirnya tidak terealisasi sejak 4 tahun yang lalu sehingga dirinya merasa malu ketika berhadapan dengan masyarakat pada waktu kegiatan Reses.
“Kami malu bertemu dengan masyarakat karena selama ini pokok pikiran yang disampaikan tidak ada yang terealisasi,” kesal H. Naspidin, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin M Adam, yang ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (25/03/2021), menjelaskan bahwa pokok pikiran (Pokir) tidak hanya terkait dengan kegiatan-kegiatan dan Pokir hanya menjadi lampiran pada saat melakukan Reses yang didalamnya ada kebutuhan masyarakat yang tersampaikan.
“Mungkin pada saat Reses ada Aspirasi seperti Pembangunan Jalan akan tetapi Pembangunan jalan itu selesai dikerja karena memang sudah singkrong dengan program Pemerintah,” ucapnya.
“Mungkin ada yang diperjuangkan tapi belum terealisasi karena Pemerintah memiliki pertimbangan seperti dari segi Anggaran atau Teknisnya,” ucap Syahruddin M Adam.
“Semua lampiran pokok pikiran Anggota Dewan diParipurnakan di DPRD dan dikirim ke Pemerintah Daerah melalui Bappeda dan selanjutnya mengkordinasikan dengan SKPD sesuai teknis masing-masing,” ucapnya lagi.
Lanjutnya, bahwa Pokir Anggota DPRD yang belum terakomodir, mungkin saja tahun depan (2022) terwujud dan terkait kekecewaannya akibat pokok pikirannya belum terealisasi, itu memang wajib dilakukan sebagai Wakil Rakyat.
“Tidak ada juga salahnya apa yang disampaikan Anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Soppeng ini.
“Sah-sah saja Anggota DPRD menyuarakan,” katanya lagi. (Yusuf)
