Republiknews.co.id

Anggota Polda Metro Jaya Dilarang Mudik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (FOTO. Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Personel Polda Metro Jaya dilarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2022. Hal tersebut disebabkan Kepolisian perlu mengamankan warga yang mudik sampai dengan 9 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik masyarakat.

Khususnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama arus mudik.

“Kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini,” terang Zulpan, Rabu (27/04/2022).

“Mulai sekarang ini warga sudah mulai mudik sampai nanti mereka kembali. Polisi akan menggelar operasi sampai 9 Mei, Operasi Ketupat,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat menjaga betul barang berharga yang ditinggalkan.

Warga yang akan menggelar mudik sebaiknya menitipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat, atau keamanan lingkungan.

“Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa. Jangan lupa titipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat,” tandasnya.

“Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk Babinkamtibmas,” jelas Zulpan.

Exit mobile version