0%
logo header
Sabtu, 06 Agustus 2022 16:33

Anggota TNI Perbatasan di Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilo dari Malaysia

Fathir
Editor : Fathir
Jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning saat mengamankan WNI membawa sabu 1 kilo. (Istimewa)
Jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning saat mengamankan WNI membawa sabu 1 kilo. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, NUNUKAN — Jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1 kilogram. Sabu tersebut di bawa oleh WNI berinisial DS dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

“Dari tersangka kami amankan 3 bungkus kemasan Susu Kedelai Soya yang saat di periksa berisi sabu-sabu seberat 1 kilogram,” jelas Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Penangkapan sabu-sabu jaringan Internasional itu dilakukan di perairan Nunukan, Kaltara pada Jumat (5/8). Saat penangkapan, sebelumnya tim jaga Pos Aji Kuning mendapatkan laporan dari pihak kepolisian adanya pergerakan jaringan narkotika antar negara.

Baca Juga : Dibunuh Ibu Tiri, Bocah di Nunukan Ditemukan Tewas Mengenaskan

“Usai mendapatkan informasi itu, anggota di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang masuk, dan ketika melakukan pemeriksaan kapal penumpang, tersangka ini menunjukkan gelagat mencurigakan dan dilakukan penggeledahan,” terangnya.

Taufik menerangkan, saat penggeledahan awalnya anggota TNI jaga hanya membuka ransel milik DS tanpa mencurigai isi barang yang iya bawa. Namun karena saat diperiksa DS panik, barang bawaannya pun langsung di bongkar.

“Tersangka ini panik saat di datangi anggota, dari kecurigaan itu tas yang ia bawa kemudian di bongkar dan di temukan sabu sebanyak 1 kilogram yang disembunyikan di kemasan susu,” ungkapnya.

Baca Juga : Polisi Berhasil Tangkap Pria Pembunuh Wanita Dalam Karung-Terbakar di Nunukan

Usai diamankan, DS kemudian digelandang ke Makotis dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Nunukan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan seluruh barang bukti yang kita dapatkan kita serahkan ke Satreskoba Nunukan untuk tindak lanjutnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Kurniawan
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646