0%
logo header
Sabtu, 06 April 2024 12:36

Aparatur Desa di Kukar Bakal Dapat THR Jelang Lebaran

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Kepala Dinas DPMD Kutai Kartanegara, Arianto. (Istimewa)
Kepala Dinas DPMD Kutai Kartanegara, Arianto. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aparatur desa di Kabupaten Kutai Kartanegara akan merasakan peningkatan kesejahteraan berkat penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menghargai dan meningkatkan semangat aparatur desa dalam melayani masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pembagian THR ini diatur dalam Peraturan Bupati Kukar yang telah dikeluarkan.

Baca Juga : Empat Siswa SLB Kukar Melenggang ke O2SN Nasional

“Insya Allah, seluruh aparatur desa di Kukar akan mendapatkan THR,” ucap Arianto pada Sabtu (6/4/2024).

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengapresiasi kerja keras aparatur desa sepanjang tahun. Arianto menambahkan bahwa pemberian THR ini diharapkan dapat membuat aparatur desa merasa lebih dihargai dan meningkatkan kinerja mereka.

“Kami mengharapkan aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga : Bupati Kukar Buka MTQ Antar OPD, ASN Jadi Pelopor Gerakan Mengaji

Pemberian THR ini juga menjadi simbol bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa yang merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik. Menurut Arianto, aparatur desa akan menerima THR dengan jumlah yang setara dengan satu bulan gaji mereka. Hal ini diatur untuk memberikan kepastian dan keadilan dalam pemberian THR kepada aparatur desa.

“Aparatur desa menerima THR sesuai dengan satu bulan gaji mereka,” ungkapnya, menegaskan bahwa kebijakan ini telah dipersiapkan dengan matang dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Anggaran untuk THR telah dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa, memastikan bahwa dana tersebut tersedia dan dapat segera disalurkan. Selain itu, Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa juga telah mengalami kenaikan sejak tahun 2022, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga : Kukar Jadi Tujuan Kunjungan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat Dua

“Apa yang kita lakukan, sudah sesuai dengan kajian dan regulasi yang kita siapkan sejak jauh hari,” pungkas Arianto, menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perencanaan yang baik dalam mengatur keuangan desa untuk kepentingan aparatur desa.

Dengan pemberian THR ini, diharapkan aparatur desa di Kutai Kartanegara dapat merayakan Idulfitri dengan lebih bahagia dan tenang, sekaligus merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Ini adalah langkah positif yang diambil oleh Pemkab Kukar dalam memastikan bahwa aparatur desa mendapatkan pengakuan yang layak atas kontribusi mereka dalam pembangunan desa dan pelayanan publik. (ADV/Diskominfo Kukar)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646