Republiknews.co.id

APBD Gowa 2026 Disahkan, Prioritaskan Fiskal Berbasis Data dan Berorientasi Outcome

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Gowa Tahun 2026 menjadi Perda, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa telah mensahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Gowa Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada penyusunannya memprioritaskan APBD 2026 dilakukan dengan pendekatan penelaahan data fiskal yang diperbarui, dinamika kebijakan nasional, serta analisis kebutuhan sektoral

Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Gowa Tahun 2026 menjadi Perda, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.

Dokumen ini menjadi kerangka kerja penganggaran yang akan mengarahkan prioritas pembangunan daerah secara lebih terukur, adaptif, dan berbasis pada kondisi fiskal aktual.

“Perda APBD 2026 ini merupakan keluaran dari proses koreksi berulang terhadap asumsi fiskal, sehingga setiap angka memiliki rasionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah di periode 2026 mencapai Rp1,883 triliun. Peningkatan ini terutama bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat menjadi Rp426,8 miliar. Penyesuaian tersebut diperlukan untuk menjaga kesesuaian dokumen anggaran dengan tren capaian dan perubahan regulasi.

“Ketika parameter fiskal mengalami pergeseran, maka struktur pendapatan wajib disesuaikan. Rasionalisasi pendapatan dilakukan untuk menghindari deviasi antara target dan realisasi,” ujarnya.

Penataan belanja daerah juga dilakukan melalui penyelarasan dengan kapasitas fiskal. Belanja modal menjadi komponen dengan kenaikan tertinggi, yaitu 33,74 persen, sehingga totalnya mencapai Rp92,99 miliar. Alokasi ini diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas, dan pelayanan publik berbasis digital. Sementara itu, beberapa program yang dinilai tidak mendesak dijadwalkan ulang untuk menjaga kredibilitas fiskal daerah.

“Seluruh prioritas ini disusun agar APBD mampu menggerakkan pertumbuhan, sekaligus menjaga daya tahan fiskal daerah,” kata Husniah Talenrang.

Selain menetapkan Perda APBD 2026, Rapat Paripurna ini juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gowa Tahun 2026 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Je’neberang dan Peraturan Daerah Tentang Perseroan Daerah (Perseroda) Gowa Maju Bersama.

Pemkab Gowa menempatkan penguatan BUMD sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memperluas layanan publik. Penyertaan modal ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang yang bertujuan menciptakan kenaikan kapasitas layanan, efisiensi operasi, serta kontribusi PAD yang lebih stabil.

Husniah Talenrang menegaskan, penyertaan modal adalah bagian dari desain kebijakan untuk memastikan BUMD memiliki dukungan kelembagaan dan finansial yang memadai.

“BUMD harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan dan memberikan layanan publik yang lebih setara,” tambahnya.

Pada sektor layanan dasar, penyertaan modal diarahkan untuk memperkuat instalasi pengolahan air, memperluas jaringan distribusi hingga wilayah terdalam, serta menurunkan tingkat kebocoran air.

Sementara itu, Perseroda Gowa Maju Bersama diproyeksikan menjadi pengelola aset dan pengembang lini bisnis daerah yang mampu menambah nilai ekonomi, serta berkontribusi pada PAD. Termasuk menekankan bahwa seluruh kebijakan BUMD pada 2026 akan dilaksanakan dengan prinsip tata kelola yang ketat.

“Penerapan good corporate governance wajib menjadi standar kinerja. Setiap rupiah penyertaan modal harus menghasilkan layanan yang lebih baik, kinerja usaha yang lebih kompetitif, dan manfaat fiskal yang dapat diaudit,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda berlangsung dengan dinamika yang konstruktif dan menghadirkan sejumlah catatan teknis yang perlu ditindaklanjuti.

Namun, seluruh proses dapat diselesaikan secara tepat waktu sehingga Ranperda APBD 2026 dapat ditetapkan pada hari ini.

“Kami optimis dokumen ini sudah mencerminkan arah kebijakan pimpinan daerah. Dinamika yang muncul selama pembahasan justru memperkuat kualitas perencanaannya,” jelas Mahmud.

Exit mobile version