REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Anggaran perubahan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2021 sekitar Rp1,8 triliun mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Hal tersebut disepakati melalui Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, kemarin.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Irmawati mengatakan, pihaknya menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gowa sebesar Rp1.854.081.087.633.
Dimana disebutkan pada anggaran perubahan 2021 ini mengalami penambahan sebesar Rp12.669.895.098,- atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.841.411.192.535, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.854.081.087.633.
Dirinya menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp84.890.393.809, atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.257.569.701.403 , sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.342.460.095.212,.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12.283.668.973. Surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp370.374.450.233, sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp0.
“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui ranperda perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Lebih lanjut Irmawati mengatakan, anggaran perubahan tahun ini masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian dikarenakan pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.
“Kondisi anggaran perubahan pada APBD Perubahan dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 namun pusat dan daerah telah menyiapkan beberapa strategi untuk melakukan penanganan seperti penambahan anggaran di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi serta memastikan ketersedian anggaran dengan tetap mengutamakan tiga program prioritas ini,” tambahnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku proses dan tahapan pembahasan ranperda APBD perubahan 2021 sangat efisien dalam hal waktu dan dengan suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antara legislatif dengan eksekutif, sehingga proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp5 miliar yang telah disepakati bersama,” katanya.
Ia mengaku pelaksanaan perubahan APBD ini akan dimanfaatkan seoptimal mungkin tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip-prinsip anggaran terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang memberikan saran serta masukan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga ranperda APBD perubahan akan menjadi lebih baik dan tetap dalam koridor hukum,” tegasnya. (Rhy)
