Republiknews.co.id

Arifin Dg Kulle Harap Pemuda Lebih Aktif Berkontribusi untuk Daerah

Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle saat menyosialisasikan Perda Kepemudaan di Hotel Whiz Prime, Jl Jenderal Sudirman, Sabtu (18/6/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Whiz Prime Sudirman, Sabtu (18/6/2022).

Arkul, sapan akrabnya, menilai pemuda saat ini masih butuh edukasi. Di Makassar, kasus kriminalitas tercatat banyak dilakukan oleh para pemuda.

“Misalnya kasus begal dan kekerasan itu pelakunya kan banyak yang masih muda. Jadi ini makanya kita perlu sosialisasikan Perda ini,” kata Arkul.

Melalui perda tersebut, ia mendorong agar peserta kegiatan bisa lebih pro aktif dalam menyosialisasikan aturan ini ke masyakarat terkhusus pemuda. Dengan itu, pemuda lebih berkontribusi ke daerah.

“Perda ini sudah mengatur terkait bagaimana para pemuda bisa lebih berkontribusi lagi ke daerah dan mencegah hal-hal yang dilarang. Saya berharap pemuda pemudi ini bisa menjadi corong pemerintah,” jelasnya.

“Sehingga apa yang dilakukan pemerintah dan anggota DPRD Makassar membuat sebuah peraturan itu betul-betul terserap sampai ke bawah,” tambah anggota Fraksi Demokrat ini.

Sementara itu, Ketua LPM Mannuruki, Muh Ishak yang didapuk sebagai narasumber menyarankan agar pemuda mulai lebih aktif melakukan kegiatan positif. Misalnya mencari hal itu dalam organisasi.

“Cari organisasi yang memberi ruang dan manfaat. Atau silahkan membuat kegiatan dan bisa melaporkannya ke pemerintah setempat,” ujar Ishak.

Hal itu, kata dia, perlu diperhatikan oleh pemuda. Sebab, saat ini kasus kekerasan yang melibatkan pemuda justru mencoreng nama baik Makassar.

“Apalagi di seminar, pemuda paling banyak dibahas itu karena ikut geng motor, perang kelompok. Banyak anak muda yang masuk segmentasi yang salah,” demikian Ishak. (*)

Exit mobile version