Republiknews.co.id

ASN Pemkot Palopo Silakan Cek Rekening, THR Sudah Cair

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO -Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (6/5/2021).

Kepala BPKAD Kota Palopo, H.M. Samil Ilyas kepada Linisiar.id mengatakan, THR bagi ASN Pemkot Palopo baru hari ini dapat dicairkan itu setelah Rabu (5/5) kemarin kepala OPD baru memasukkan permohonan pencairan THR.

“Mulai hari ini ASN Pemkot Palopo bisa mengecek rekeningnya masing-masing di Bank Sulselbar untuk pembayaran THR 2021,” ujar Samil Ilyas.
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2021 kepada 4.388 ASN lingkup Pemkot Palopo senilai total Rp20 miliar.

“Sesuai regulasi, semua pejabat negara dan ASN berhak mendapat THR sesuai gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Untuk Pemkot Palopo kita siapkan anggaran Rp20 miliar untuk 4.388 ASN,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (4/5), Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera membayar THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

HM Samil Ilyas selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, menyampaikan hal itu kepada media ini.

Samil Ilyas menerangkan bahwa THR bagi ASN lingkup Pemkot Palopo tersebut akan dibayarkan hari ini kalau perwalinya sudah diteken. Namun, pembayaran paling lambat Rabu (5/5).

Menurutnya, pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 42 Tahun 2021.
THR ini dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS. (*)

Exit mobile version