Asti Mazar Sebut Persentase Progres Pekerjaan Dispora Kutim baru 11 Persen

Asti Mazar Sebut Persentase Progres Pekerjaan Dispora Kutim baru 11 Persen

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memanggil tiga Kepala Dinas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (10/06/2024).

Ketiga Kepala Dinas tersebut yakni dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim untuk membahas serapan anggaran tahun 2024.

Pada Kesempatan itu, Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar, mengungkapkan dari tiga pemanggilan kepala Dinas yang hadir hanya Kadispora Kutim Basuki Isnawan. Sementara dua kadis lain yakni PUPR dan Perkim tidak sempat hadir dan hanya diwakilkan.

“Dari Dispora tadi itu menyampaikan penggunaan anggaran perlu diproses dan lain sebagainya, karena adanya pergantian atau transisi dari Kadispora dulu dan sekarang. Namun, mulai hari ini sudah bisa terlaksanakan,” ucap Asti Mazar kepada awak media, usai mengikuti kegiatan RDP tersebut.

Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa persentase progres penyerapan anggaran Dispora Kutim baru mencapai 11 persen. Namun, kegiatan yang terlibat dalam rancangan kerja Dispora bisa dilakukan mulai dari sekarang.

“Persentase baru 11 persen dari transisi penyerapan itu, tapi mulai hari ini atau sekarang, Dispora sudah bisa menjalankan semua program-programnya,” ungkapnya.

Legislator berkerudung itu juga menegaskan pihaknya akan memanggil kembali Kadis PUPR dan Perkim guna membahas lebih detail permasalahan yang terjadi.

“Kita akan manggil ulang setelah lebaran dan itu tidak bisa diwakilkan, tadi dari laporan bahwa Kadis Perkim ada kegiatan agenda di Samarinda. Sedangkan Kadis PU katanya lagi sakit,” tegasnya.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengevaluasi dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. “Serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja masing-masing dinas,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)