REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Sebanyak 57 personel Polres Sinjai menerima kenaikan pangkat diawal tahun 2021.
Dalam upacara Korps Raport kenaikan pangkat personal Polres Sinjai, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengatakan kenaikan pangkat bagi personil merupakan kebijaksanaan, penghargaan dan penilaian kinerja serta penilaian tingkah laku oleh pimpinan Polri yang disesuaikan dengan ketentaun perundang- undangan yang berlaku.
“Pimpinan Polri akan senantiasa berusaha obyektif dalam memberikan penilaian terhadap personil Polri, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang memadai sesuai dengan prinsip-prinsip pemberian reward dan punishment dalam sistem pembinaan karier personil,” ucapnya, Senin (04/01/2021).
Bagi personil yang diberikan kebijaksanaan untuk dinaikkan pangkat, itu berarti personil telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan dan sebaliknya bagi personil yang tidak naik atau ditunda pangkatnya, pastilah pernah melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas, sehingga kinerjanya dinilai kurang oleh pimpinan.
“Mekanisme dilakukan untuk memberi pemahaman kepada seluruh personel bahwa naik pangkat itu tidak sekedar pemenuhan kebutuhan organisasi saja namun harus diimbangi dengan kemampuan dan prestasi kerja serta tidak sedang dalam proses pelanggaran disiplin atau kode etik,” ungkapnya.
Ke 57 Personil polres Sinjai yang menerima kenaikan pangkat yakni, pangkat Akp ke Kompol sebanyak 2 (dua) orang, Iptu ke Akp sebanyak 2 (dua)orang, Ipda ke Iptu sebanyak 4 (empat) orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 4 (empat) orang, Bripka ke Aipda sebanyak 22 (dua puluh dua) orang, Brigpol ke Bripka sebanyak 9 (Sembilan) orang, Briptu ke Brigpol sebanyak 1 (satu) orang, dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 13 (Tiga belas) orang. (Anto)
Awal 2021, 57 Anggota Polres Sinjai Naik Pangkat
