REPUBLIKNEWS.CO.ID,MASAMBA — Hari pertama di tahun 2022, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan pasar Dg. Mangatta di desa Tolada, Kecamatan Malangke peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita. Sabtu (01/1/2022).
Mengawali kegiatanya di awal tahun 2022, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meresmikan pasar Dg. Mangatta di desa Tolada, Kecamatan Malangke. Pasar yang dibangun dengan menggunkan dana Desa diharapkan mampu menggairahkan kegiatan perekonomian masyarakat setempat.
” Alhamdulillah semoga pasar iini bisa dikelola dengan baik, dan tentunya dengan adanya pasar ini juga kita harapkan bisa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat Desa Tolada,” kata Indah Putri Indriani, usai meresmikan pasar tersebut.
Indah menuturkan, dalam pengelolaan pasar tersbut dirinya meminta pemerintah desa setempat bisa juga menggandeng perbankan dalam menerapkan pembayaran non tunai, atau QRIS. “Ini juga merupakan program dari pemerintah. Salah satunya dapat memaksimalkan retribusi daerah, karena dengan begitu potensi kehilangan dapat diminimalkan,” jelas Indah.
“Karena cepat atau lambat, kita akan munuju kesana. Untuk itu sekali lagi selamat atas peresmian pasarnya. Semoga pasar ini dapat dikelola dengan baik dan harapannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat desa tolada,” sambung Ibu dua anak itu.
Usai meresmikan pasar, Indah juga menyempatkan diri mengelilingi pasar tersebut dan berinteraksi dengan pedagang yang menjajakan daganganya. Pada kesempatan itu bupati perempuan pertama di Sulsel itu tak lupa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendapatkan vaksin. ” Pedagang di pasar ini semuanya harus vaksi, vaksin itu sehat halal juga. Jadi yang belum vaksin ayok vaksin,” ajak Indah.
Turut hadir Kepa Dinas P2KUKM Luwu Utara, Kasrum, Kepala Bappelitbangda, Alauddin Sukri, Plt Kepala Dinas Sosial, Jasrum, Kepala Dinas PMD, Misbah, Kepala Dinas Perhubungan, Hakim Bukara, Kepala Dinas Kesehatan, Marhani Katma, camat Bone-bone, Akram Risa, serta Tokoh Masyarakat, Andi Sukma. (*)
