REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng dalam menjalankan tugas mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 khususnya di Wilayah Kabupaten Soppeng, mengedepankan pencegahan Virus Corona dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Jalan Kayangan Watansoppeng, Selasa (03/11/2020).
“Kewenangan ini dilaksanakan setelah terbit Perbawaslu 4/2020 dan SE Bawaslu RI pada 2 bulan yang lalu yang secara berjenjang dilaksanakan untuk melawan penyebaran Virus yang mematikan itu dimasa Kampanye ini,” ungkap Winardi.
Selain itu, Winardi menjelaskan bahwa Pilkada serentak tahun 2020, kampanye rapat Umum dan kampanye dalam bentuk lain sudah ditiadakan dan hanya ada Kampanye tatap muka /Kampanye dialogis dan hanya penyebaran bahan kampanye sesuai dengan PKPU.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Soppeng terlebih dahulu dilakukan Penerapan protap Kesehatan kepada Penyelenggara adhoc yakni memakai APD pada saat melaksanakan Pengawasan dan kami Bawaslu Soppeng telah membagikan APD standar serta Pengawas TPS sebelum melaksanakan tugas akan lakukan Tes Rapid terlebih dahulu.
“Semua pengawas Penyelenggara adhoc akan dirapid agar potensi penyebaran covid-19 dapat teratasi dan kami Bawaslu Kabupaten Soppeng mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Soppeng dengan Aman, Kondusif dan Bermartabat,” tuturnya. (Yusuf)
Awasi Pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Soppeng Terapkan Pencegahan Covid-19

Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi.