Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Dorong Peran Perguruan Tinggi Lebih Maksimal

Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Dorong Peran Perguruan Tinggi Lebih Maksimal

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Bawaslu Ngampus di Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan ini mengangkat tema “Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024“. Tujuannya guna memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam pengawasan pemilihan.

“Keterlibatan kampus sangat strategis dalam membangun ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi mengenai pembangunan demokrasi dapat dilakukan di kampus, termasuk penelitian dan pengembangan yang relevan,” kata Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memahami Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Serentak.

“Pada 21 Agustus lalu, MK mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan. Ini menarik dalam konteks akademik, menjadi kajian dalam perspektif hukum dan sosial politik. Semua pihak, termasuk mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana undang-undang ini dapat berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik,” tambah Saiful Jihad.

Menurutnya, pemilihan umum di Indonesia masih menggunakan dua undang-undang yang kadang tidak selaras, dan harapannya, kampus dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang hal ini.

“Kita juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan aktifitas di kantor Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” harap Saiful Jihad.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kesadaran bersama akan pengawasan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Saat ini kita sudah ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Pastikan nama-nama kita, teman, keluarga kita ada di TPS. Jika ada nama yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, laporkan kepada Bawaslu agar dapat diperbaiki,” demikian Saiful Jihad. (*)