Republiknews.co.id

Bahas KUPA APBD 2021, DPRD Makassar Minta Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Suasana rapat pembahasan KUPA-PPAS tahun anggaran 2021 di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (16/9/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2021, Kamis (16/9/2021). Bertempat di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.

Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, APBD Perubahan tahun 2021 diminta tetap memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Mengingat pendapatan dan daya beli masyarakat yang mengalami penurunan pada masa pandemi saat ini.

Catatan ini disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Fatma Wahyudin. Ia menilai urgensi belanja pemerintah kota masih perlu diefisienkan menurut kebutuhan masyarakat. Misalnya, memprioritaskan pengadaan ambulans gratis bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Irwan Djafar mempertanyakan mengenai target realisasi pendapatan daerah. Pihaknya mengaku butuh rasionalisasi target pencapaian pada akhir tahun anggaran mendatang.

“Mohon pencapaian yang ditargetkan itu dirasionalisasikan, karena kami tidak mau sudah ditarget tapi tidak dicapai pada akhir tahun nanti,” tegasnya.

Terkait hal itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra menyampaikan bahwa pihaknya telah memproyeksikan seluruh aspek pendapatan dengan sejumlah penurunan diberbagai sektor.

Sementara itu, Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar meminta saran dan masukan dari tenaga ahli yang bersedia guna melakukan revisi selanjutnya sebelum dilakukan pembahasan plafon anggaran pada komisi terkait selaku mitra kerja.

“Libatkan tenaga ahli, kami harap tim TAPD meminta pandangan dan masukan dari tenaga ahli untuk rasionalisasi serta asistensi berlanjut sebelum masuk pada komisi,” demikian ARA. (*)

Exit mobile version