Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2022, DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna

Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2022, DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna masa persidangan kedua tahun sidang 2022/2023, Kamis (27/4/2023).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Makassar tahun 2022.

LKPJ Wali kota Makassar tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Wali kota Makassar, Fatmawati Rusdi. Beberapa poin yang disampaikan di antaranya terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD 2022 meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah dan penerimaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1 tahun anggaran.

Tahun 2022, pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp4.203.848.905.000 setelah perubahan menjadi Rp3.986.429.637.856 dan terealisasi Rp3.487.333.930.242,50 atau 89,99 persen.

Adapun belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang tidak perlu diterima oleh daerah dan oengeluaran lainnta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam 1 tahun anggaran.

Jumlah belanja dan transfer pemerintah kota Makassar tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp4.701.694.460.499,65- realisasi sebesar Rp3.550.062.984.209,34- atau 75,51 persen.

Sementara pembiayaan berdasarkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) tahun 2021 Rp722.764.822.643,65. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7.500.000.000.

Ini dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar. Laporan tersebut disetujui dan selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus. (*)