REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, didampingi Koordinator Bamus, Andi Saiful, Selasa (17/6/2025).
Agenda utama rapat ini membahas tindak lanjut atas surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 900.1.1.4/7276/BKAD tertanggal 12 Juni 2025 mengenai penyampaian Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Bamus ini digelar sebagai bentuk penjadwalan pembahasan lebih lanjut di tingkat alat kelengkapan dewan, khususnya dalam menyusun agenda pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Proses ini penting untuk memastikan seluruh tahapan evaluasi dan pengesahan pertanggungjawaban keuangan daerah dilakukan secara transparan, tepat waktu, dan akuntabel,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif.
Melalui forum ini, DPRD Sulsel juga menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus anggaran yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Rapat ini sendiri turut dihadiri oleh unsur pimpinan serta perwakilan fraksi yang tergabung dalam keanggotaan Bamus. Hasil dari rapat tersebut akan menjadi dasar penjadwalan tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)