Republiknews.co.id

Bakesbangpol Kutim Gelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Generasi Muda

Kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Generasi Muda di Kantor Bupati Kutim, Senin (05/06/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Generasi Muda di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (05/06/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan diikuti oleh siswa SMA dan SMK yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Sangatta Utara.

Sebelum dimulai, Ketua Panitia yang tak lain Kepala Bakesbangpol Kutim Muhammad Basuni mengungkapkan, tujuan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pemuda agar memahami akan pentingnya kewaspadaan dini.

“Kewaspadaan dini dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, serta menciptakan pemuda yang berintegritas, bersahaja dan berwawasan kebangsaan Indonesia,” jelasnya.

Dilaporkan Basuni, kegiatan sosialisasi ini dikuti 10 SMA dan SMK yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan  Sangatta Utara. Masing-masing sekolah, kata dia, terdiri dari 8 orang siswa dan 2 orang guru pendamping.

Adapun sekolah yang dimaksud antara lain, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAN 1 Sangatta Utara, SMAN 2 Sangatta Utara, SMAIT Daarusalam, SMKN 1 Sangatta Utara, SMKN 2 Sangatta Utara, SMK Muhammadiyah, SMK Keperawatan Singa Geweh, SMK Hasanuddin, dan MA Nurul Hikmah.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya mengajak para pemuda untuk bisa melihat tantangan sebagai suatu hal kemajuan, bukan sebagai penghalang maju. Ia mencontoh tantangan dalam mengahadapi bahaya narkoba atau sejenisnya, serta membentengi diri untuk tidak terlibat dengan pergaulan bebas.

“Generasi muda harus mewaspadai narkoba, karena Kutai Timur merupakan jalur masuk Narkoba di wilayah Kalimantan, baik jalur utara maupun jalur barat. Diharapkan generasi muda tidak terlibat dengan pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat komix,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah menyatakan, Pemkab Kutim menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Pemuda, yang bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada generasi muda, terkait semangat dan upaya menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.

Dia menyebut berbagai tantangan serta ancaman yang mengarah pada rapuhnya keutuhan NKRI. Hal ini, lanjut dia, masih dan akan terus ada serta berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan bertumbuhkembangnya paham-paham radikalisme dan rusaknya mental generasi muda

“Generasi milenial akan memainkan peran penting dalam keberlangsungan berbangsa dan bernegara, yang memiliki relasi yang baik melalui sosial media, namun karena hidup di era seba otomatis, cenderung menginginkan sesuatu yang serba instan dan sangat mudah dipengaruhi oleh trend dan budaya,” papar Ardiansyah.

Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 13.00 WITA, panitia menghadirkan tiga pemateri yang berkompeten. Untuk pemateri pertama yaitu Kasatbinmas Polres Kutim IPTU Suparmin dengan judul materi Sosialisasi kenakalan Remaja. Dikatakan, remaja adalah mereka yang berusia 13 – 21 tahun, dengan pertimbangan pada usia tersebut, terdapat berbagai masalah dan krisis diantaranya; krisis identitas, kecanduan narkotik, kenakalan, tidak dapat menyesuaikan diri di sekolah, konflik mental dan terlibat kejahatan.

Dia menyebut kenakalan rema menunjukan pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma – norma yang ada dalam masyarakatnya. Penyebab faktor kenakalan remaja, antara lain : kurangnya kasih saying ortu, kurangnya pengawasan ortu, pergaulan dengan teman tidak sebaya, peran perkembangan IPTEK yang berdampak negatif, dasar -dasar agama yang kurang, tidak adanya media penyalur bakat dan hobi, kebebasan yang berlebihan, masalah yang dipendam. ‘Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasan dokter dan masyarakat dan merupakan perbuatan yg melanggar hukum UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU RI No. 22 tahun 1997 tentang narkotika,’ jelasnya.

Untuk pemateri kedua yakni Ketua FKDM Kutim, H. Khoirul Arifin. Ia membawakan dengan Judul Peran kewaspadaan melalui Upaya. (ADV)

Exit mobile version