REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Peneliti dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan pengkajian analisis studi kelayakan terkait rencana pembangunan Politeknik Kemenkumham.
Pertemuan bertajuk “Analisis Studi Kelayakan: Prospek dan Minat Studi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)” ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kapuslitbang Kumham) Andi Nurka mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk proses pengambilan data di lapangan.
“Rekomendasi dari BPK, menyarankan POLTEKIP dan POLTEKIM digabungkan menjadi Politeknik Kemenkumham,” ujarnya dalam pertemuan, kemarin.
Lanjutnya, bahkan dalam rencana tersebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly ikut memberikan masukan yang sama agar kedua sekolah tinggi tersebut digabung Dan dibuat jurusan yang mendukung pekerjaan di Kemenkumham.
“Harapan kita dimana kita bertugas, mudah-mudahan kita bisa meninggalkan legacy yang positif bagi Kemenkumham,” kata Andi.
Lebih lanjut Andi Nurka berpesan agar Tim Kajian Politeknik Kemenkumham dapat menyajikan data yang benar-benar akurat, agar dapat membantu pimpinan dalam mengambil keputusan yang menunjang masa depan Kemenkumham.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak berpesan kepada seluruh peserta rapat agar dapat menyampaikan segala kondisi nyata permasalahan di lapangan. Tujuannya untuk memperoleh data yang akurat terkait rencana pembentukan Politeknik Kemenkumham tersebut.
“Kami berharap data yang nantinya disajikan oleh Balitbangkumham benar-benar valid untuk digunakan demi perkembangan Politeknik Kemenkumham ke depannya agar lebih baik daripada saat ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Tim Kajian Politeknik Kemenkumham yang terdiri dari dua orang, yaitu Yani Rachmawati dan Hardiyanto melakukan kajian Politeknik Kemenkumham.
Hardiyanto dalam paparannya menyampaikan hasil temuan BPK atas belum optimalnya penyelenggaraan POLTEKIP dan POLTEKIM. Di antaranya, diferensiasi masing-masing program studi yang belum memadai, sulitnya memenuhi kebutuhan dosen tetap, penyelenggaraan pendidikannya yang kurang efektif, dan sarana dan prasarana pendidikan yang belum terpenuhi.
“Termasuk proses rekrutmen dan penempatan yang belum optimal,” jelasnya.
Hardiyanto kemudian mengajak para peserta rapat untuk mengisi data seobjektif mungkin. Melalui pengisian data ini nantinya akan mempermudah penyusunan kurikulum yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di Kemenkumham. Pengisian data dilakukan dengan membagikan QR code untuk kemudian diisi secara online.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Juga hadir Pegawai Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan dan Politeknik Imigrasi yang hadir secara langsung dan daring.
