Republiknews.co.id

Bamus DPRD Lutra Gelar Rapat Persiapan Reses Masa Sidang T.A 2022

Ketua DPRD Luwu Utara Drs. Basri, memimpin Rapat Badan Musyawara (Bamus) membahas persiapan Reses Masa Sidang ke-II Tahun Anggaran 2022, Jumat (04/02/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Pimpinan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat sekaitan pelaksanaan Reses Masa Sidang ke-II Tahun Anggaran (T.A) 2022.

Rapat dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs. Basir di Ruang Rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Jumat (04/02/2022).

Drs. Basir menerangkan, bahwa tujuan Reses yakni menyerap Aspirasi masyarakat di Daerah konstituen yang dibagi kedalam 4 (empat) kelompok Daerah Pemilihan (Dapil) antara lain: Dapil I meliputi Kecamatan Masamba-Mappedeceng dan Rampi, Dapil II meliputi-Sukamaju-Sukamaju Selatan-Bonebone dan Tana Lili, Dapil III Kecamatan Malangke dan Malangke Barat, Dapil IV Kecamatan Baebunta-Baebunta Selatan-Sabbang-Sabbang Selatan-Rongkong dan Seko.

“Reses kali ini adalah salah satu kewajiban Anggota DPRD dan telah disepakati melalui Rapat Bamus siang tadi, dan akan dimulai pada hari sabtu tanggal 5-10 Februari 2022 untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” ungkap Ketua DPRD Lutra.

Dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Utara, telah disepakati dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Lutra dengan Nomor :172.1/02/DPRD-LU/I/2022, dibentuk 4 tim reses sesuai masing- masing dapil sebagai berikut.

Tim I: meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi dipimpin oleh Ketua Mahfud Yunus, Wakil Ketua Haeruddin Yusuf, Sekretaris Riswan Bibbi, Anggota : Husein, Elvis dan Adi Jaya.

Tim II: meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone Bone dan Tana Lili oleh Ketua Drs. Edy Sudarto, Wakil Ketua Hamuddin, Sekretaris Suaib Saing Latif, Anggota: H. Jisman, Agus Setiawan, Hamka Muslimin, Sudirman Salomba, Arman, Wardi, dan I Wayan Suta.

Tim III: meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat oleh Ketua Muh. Ibrahim, Wakil Ketua Rusli Hamid, Sekretaris Mukhlis, dan Anggota: Sofyan Subair, Amir Makhmud, dan Muhammad Said.

Tim IV: meliputi Kecamatan Seko, Rongkong, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan oleh Ketua Abd. Aris Mustamin, Wakil Ketua Edwin Patundungi, Sekretaris Muh. Azhal Arifin, Anggota: Paulus Palino, Jabir Budala, Hamruddin Rasman, Yusuf Paembonan, Yakob Banne, dan Hj. Rafika Said.

Sementara untuk Penanggungjawab Reses Drs. Basir Koordinator Tim Wilayah I, Karemuddin, S.Pd.I. penanggungjawab wilayah II, Sedangkan untuk Koordinator Tim di Wilayah III dan IV, Awaluddin SE.

Exit mobile version