Republiknews.co.id

Bantuan Exavator untuk Nelayan Diduga Dikuasai Kadis Perikanan Buteng, Kepala Desa Tanailandu Geram

Surat pernyataan kesanggupan kelompok nelayan tambak untuk menaggulangi biaya operasional pengelolaan exavator bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Beberapa waktu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Muhammad Rijal, mengeluarkan pernyataan bahwa alasan pihaknya menarik alat berat (Exavator) bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan yang diberikan kepada Kelompok Nelayan Tambak di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka.

Pernyataan tersebut tidak diterima oleh Kelompok Penambak Desa Tanailandu.

“Kami sangat tidak sepakat dengan pernyataan Pak Rijal (Kadis) yang menganggap kami adalah penambak yang gagal. Buktinya kami hidup dari itu. Pak Kepala Dinas Perikanan Buteng Ini sudah ditipu kami,” tegas Sekertaris Kelompok Nelayan Tambak Watandabulawa, Arbain, sebagai penerima bantuan Exavator, saat ditemui Republiknews.co.id, di Desa Tanailandu, Rabu (06/05/2020).

Lanjut, Arbain juga mengatakan sebelumnya telah disampaikan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan bahwa exavator itu dikelola oleh kelompok penambak desa Tanailandu.

“Pada saat utusan dari Kementrian turun ke Desa Tanailandu, mereka sampaikan ke kami bahwa alat itu dikelola oleh kelompok penambak, bisa digunakan oleh orang di luar kelompok tetapi harus se izin kami dari kelompok penerima. Dan saat disampaikan itu didengar langsung oleh Pak Rijal (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buteng),” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Kelompok Watandabulawa (Kelompok penerima Exavator), Angga, mengatakan bahwa dia hanya diminta untuk membuat rekening oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Buteng.

“Saya hanya dimintai KTP oleh Dinas, katanya mau buat rekening Bank. Selebihnya saya tidak tau dan yang saya pegang hari ini hanya formulir pembuatan rekening, dan rekeningnya dipegang Dinas,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Tanailandu, Rafiudin, memberikan tanggapan terkait hal itu dengan menyampaikan penegasannya agar Kadis Kelautan dan Perikanan Buteng bisa mengembalikan hak kelompok terhadap alat berat.

“Dengan kondisi ini saya merasa harkat dan martabat masyarakat saya di injak-injak. Oleh karenanya saya memberikan ultimatum kepada Kadis Kelautan dan Perikanan Buteng agar bertanggungjawab dan mengembalikan bantuan alat berat exavator tersebut kepada Kelompok Tambak Watandabulawa sebagai Pemerima bantuan,” tegasnya. (Akbar Tanjung)

Exit mobile version