REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menggelar rapat ekspose dan pengkajian terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel Tahun 2025-2045 yang merupakan Ranperda usul Gubernur. Rapat ekspose tersebut digelar pada Selasa (11/6/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Andi Muchtar Mappatoba itu turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Bakti Haruni. Termasuk perwakilan dari Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
Turut hadir pula Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni, Anggota Bapemperda DPRD Sulsel M Arfandy Idris, Andi Hery Attas, Hengki Yasin dan A Nurhidayati serta Tim Ahli atau Kelompok Pakar DPRD Sulsel.
Menurut Andi Muchtar Mappatoba, rapat ekpose dan pengkajian ranperda yang dilakukan tersebut merupakan salah satu mekanisme atau tahapan dalam pembahasan ranperda di DPRD Sulsel. Hasil dari pengkajian Bapemperda ini nantinya akan merekomendasikan apakah Ranperda dapat dibahas pada tahapan selanjutnya atau tidak.
Dalam ekspose Ranperda RPJPD itu, Kabid Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Ukrima Rijal menjelaskan bahwa Ranperda tentang RPJPD diajukan mengingat Provinsi Sulawesi Selatan telah memasuki tahun akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2005-2025.
“Dalam kurun waktu kurang dari dua puluh tahun, pembangunan Sulawesi Selatan telah dilakukan dengan memperhatikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang terbangun antar wilayah, antar ruang, antar waktu, dan antar fungsi,” katanya.
Capaian pembangunan Sulsel selama kurun waktu 2005 hingga 2023 untuk beberapa indikator makro pembangunan telah menunjukkan hasil yang semakin membaik, namun masih menyisakan pula permasalahan yang perlu ditindaklanjuti dalam pembangunan daerah jangka panjang periode 2025 hingga 2045.
Diakhir rapat, Bapemperda DPRD Sulsel memutuskan merekomendasikan Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulsel Tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. (*)
