Republiknews.co.id

Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Rapat Penting, Ini yang Dibahas

Suasana rapat Bapemperda DPRD Sulsel bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan kembari menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Rabu (19/10/2022).

Rapat tersebut membahas agenda persetujuan bersama Bapemperda beserta Biro Hukum Setda Sulsel terkait dengan pengajuan ranperda diluar Propemperda tahun 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni menjelaskan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan untuk melakukan persetujuan bersama terkait dengan pengajuan ranperda diluar Propemperda tentang Pendirian Perseroan Daerah PT Sulsel Andalan Energi (Participating Interest 10 Persen Gas Alam Wajo) untuk dibahas di Propemperda tahun 2022.

“Ranperda ini sebenarnya sudah masuk di Propemperda tahun 2020 dan tahun 2021 tetapi tidak dilakukan pembahasan karena belum mendapatkan penilaian dari menteri, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” kata Rudy Pieter Goni.

Menurut RPG, akronim panggilan akrabnya, ranperda ini harus dilakukan pengkajian dengan cermat karena mengenai participating interest tersebut bisa memberikan manfaat terkait pendapatan di Sulsel.

“Pada prinsipnya Bapemperda DPRD Sulsel mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memaksimalkan pendapat daerah melalui mekanisme Participating Interest 10 Persen Gas Alam Wajo,” demikian RPG.

Sekadar diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh Irwandi Natsir selaku wakil ketua Bapemperda, serta A Muchtar Mappatoba. Adapun anggota Bapemperda yang juga hadir diantaranya Rezki Mulfiati Lutfi, Rakhmat Kasjim, Haidar Madjid, Andi Azizah Irma, Meity Rahmatia, serta Andi Ansyari Mangkona.

Selanjutnya, Muhammad Sarif, Muh Irfan AB, Andi Nurhidayati Zainuddin dan Wahyuddin M Nur. Rapat ini juga turut dihadiri oleh Dr Muchlis Sufri dan Andi Syamsul selaku Tim Ahli dan Kelompok Pakar DPRD Sulsel. (*)

Exit mobile version