Republiknews.co.id

Bapemperda DPRD Sulsel Lakukan Konsultasi Propemperda ke Kemendagri

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel saat melakukan konsultasi ke Kemendagri RI terkait penyusunan rancangan Propemperda Tahun 2023, Jumat (25/11/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kemendagri RI terkait penyusunan rancangan Propemperda Tahun 2023 pada Jumat (25/11/2022).

Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Andi Irwandi Natsir. Hadir pula para anggota Bapemperda DPRD Sulsel, diantaranya Andi Debbie Purnama, Ayu Andira, A Hery Suhari Attas, Meity Rahmatia dan Andi Ansyari Mangkona.

Selanjutnya, Hengky Yasin, Muhammad Sarif, serta Wahyudin M Nur. Turut hadir pula mewakili Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Andi Alfatah.

Adapun perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang menerima rombongan Bapemperda DPRD Sulsel tersebut adalah Ramandhika Suryasmara selaku perancang peraturan perundang-undangan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.

Bapemperda DPRD Sulsel sendiri selaku koordinator penyusunan Program Pembentukan Perda mempunyai tugas menyusun program pembahasan Perda Tahun 2023. Adapun judul ranperda yang diusulkan di Propemperda Tahun 2023 yang merupakan inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Ranperda tentang Pemanfaatan Teknologi, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, serta Ranperda tentang Kesehatan Reproduksi.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, serta Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konsultan. Sementara untuk judul ranperda yang merupakan usul Gubernur, yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel.

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni berharap bahwa konsultasi ini bisa menyentuh aspek kebutuhan perdanya.

“Kami tidak sekadar hanya mengusulkan ranperda saja, tetapi Bapemperda lebih memperhatikan dari segi Analisis Kebutuhan Perda (AKP) dan menyentuh dari aspek kebutuhan masyarakat di dalamnya. Tentunya kita mendorong agar ranperda yang diusul mempunyai kualitas dan berpihak ke masyarakat agar mereka bisa merasakan manfaatnya nanti ketika menjadi Perda,” kata RPG, akronim panggilan akrabnya.

Sementara itu, Ramandhika Suryasmara menyampaikan bahwa untuk pembentukan Propemperda, identifikasi dan pemetaan skala prioritas kebutuhan perda sangat penting untuk diperhatikan demi tuntasnya ranperda tersebut. (*)

Exit mobile version