REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Reza Anugrah menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Makassar tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (21/8/2024). Bapenda Makassar ikut merumuskan kebijakan untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di Kota Makassar.
“Semua sepakat untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor,” kata Reza.
Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan iklim investasi di Kota Makassar, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
