REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Selasa (15/3/2022). Bertempat di Hotel Horison Ultima, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Musdalub ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga digelar pada Oktober 2021 lalu. Otomatis dalam kurun lima bulan terakhir, konsolidasi Hanura Sulsel mandek.
DPP memutuskan menolak Wahyudin M Nur. Padahal Wahyudin sempat mengumumkan diri sebagai ketua terpilih pada forum Musdalub yang pertama. DPP beralasan, Wahyudin tidak memenuhi syarat karena gagal menyetor dukungan 30 persen suara.
Baca Juga : 7 Komisioner KPID Sulsel Resmi Dilantik, Dari Latar Belakang Jurnalis Hingga Eks Aktivis Prodem
Musdalub kali inipun menyepakati Amsal Sampetondok untuk memimpin DPD Hanura Sulsel. Purn Kolonel TNI itu terpilih secara aklamasi.
Meskipun sudah memiliki nakhoda baru, ancaman kegagalan tetap menghantui Hanura Sulsel jelang verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Waktu yang singkat untuk menyolidkan kerja-kerja pengurus dan kader menjadi penyebabnya.
“Makanya kita tak boleh membuang waktu melakukan sesuatu yang tidak bakal membuat partai kita berkembang. Secepatnya kita akan konsolidasi organisasi untuk verifikasi faktual,” kata Wakil Ketua Umum DPP Hanura, M Ali Kastella.
Baca Juga : Bertransformasi, Indosat HiFi Siap Tawarkan Internet Rumah Berkualitas dan Andal
Menurutnya, ajang Musdalub ini merupakan titik awal konsolidasi partainya. Ia pun mengklaim masih cukup waktu untuk merampungkan persiapan menyongsong verifikasi faktual mendatang.
“Konsolidasi internal partai harus dilakukan dan itu waktunya sekarang. Waktunya sangat tepat untuk memilih ketua yang bisa menggerakkan partai ke tahap verifikasi faktual. Saya kira kita masih punya banyak waktu,” demikian Ali Kastella.
Turut hadir dalam Musdalub ini Ketua DPP Partai Hanura, Hengki Irawan dan jajaran pengurus DPP lainnya. Hadir pula perwakilan pengurus inti dari 24 DPC kabupaten/kota se Sulsel, serta anggota DPRD baik tingkat provinsi maupun daerah. (*)