Bawaslu Lutim Samakan Persepsi Penegakan Hukum Pidana Pemilu Bersama Mitra Strategis

Bawaslu Lutim Samakan Persepsi Penegakan Hukum Pidana Pemilu Bersama Mitra Strategis

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) menggelar Rapat Koordinasi bersama mitra Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu, di Hotel I Lagaligo Kec. Malili, Rabu (7/12/2022).

Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Tahlib selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan mengatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, bersama mitra strategis Bawaslu dalam penanagganan pelanggaran pidana pemilu.

Dalam laporannya Lenny mengungkapkan, peserta kegiatan ini berjumlah 30 orang, terdiri dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Polres, Perwira Penghubung, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.

Sedangkan Narasumber berasal dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf dan Prof Muhammad yang akan menyampaikan materi secara virtual melalui zoom meeting.

Di tempat yang sama, Angota Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin menyampaikan, kegiatan ini diharap dapat menyatukan persepsi dengan semua mitra Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang

“Semua stakeholder diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu, terutama penanganan tindak pidana pemilu,”ucap Zaenal diawal sambutannya.

Bawaslu sebagai garda terdepan kata Zaenal, berkomitmen mewujudkan penegakan hukum pemilu secara bersama.

Dalam Sentra Gakkumdu yang melibatkan tiga institusi yaitu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, semua penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu sudah ditangani bersama sejak dilakukannya registrasi hingga putusan

Dengan demikian lanjut Zaenal, sinergitas Bawaslu dengan stakeholder yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu bisa terbangun secara optimal.

“Tidak ada lagi ketidaksepahaman antara penegak hukum yang satu dengan penegak hukum yang lain,”cetus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Anggota DKPP periode 2017-2022 Muhammad, yang menyampaikan materinya melalui zoom meeting berpesan kepada Panwaslu Kecamatan untuk menjadi bagian yang menghadirkan solusi terhadap tantangan dan dinamika Pemilu 2024, Jangan malah sebaliknya menjadi bagian yang menyebabkan masalah di Pemilu karena ulah oknum tertentu.

“Tugas pengawas pemilu sangat luhur dan menetukan nasib bangsa. Keluhuran dan kemuliaan tugas Panwaslu Kecamatan dibarengi dengan tantangan pengawasan pemilu yang tidak ringan,”katanya.

Doktor Ilmu Politik yang tamat dari Universitas Airlangga, Surabaya, ini mengatakan pengawas Pemilu merupakan garda terdepan suksenya penyelenggaraan pemilu.

Garda terdepan yang dimaksud adalah yang paling menentukan dan mengendalikan suksesnya sebuah misi.

“Dalam konteks pemilu, panwaslu kecamatan itu adalah garda terdepan yang menghadapi problematika dan tantangan pengawasan Pemilu di kecamatan masing-masing,”ungkap Ketua Bawaslu Republik Indonesia periode 2012-2017 itu.

Muhammad menegaskan, Panwaslu Kecamatan akan menentukan harga diri suksesnya pengawasan pemilu, paling tidak tanggung jawab Pengawas Pemilu di Kecamatannya masing-masing.