REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar umumkan tahap akhir lomba video pendek pengawasan partisipatif, Senin, (30/8/2021).
Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Takalar Nomor : 051/KA.02/K.SN-18/8/2021 Tanggal 30 Agustus 2021 menetapkan juara pertama diraih oleh Riny Angraeni dari MA Muhammadiyah Salaka dengan judul video “Politik Basa Basi.”
Juara kedua diraih oleh ST Nur Alifiah dari Palapa Production dengan judul video “Stop maki’ Politik Uang.
Juara ketiga disabet oleh Indra dari SMA Negeri 1 Takalar dengan judul video “Tolak Politik Uang”, sementara Abd Kadir dengan video berjudul “Jangan Tukar Hak Suaramu dengan Uang” berhasil menjadi juara favorit.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim menyatakan bangga atas kreasi video pelajar yang rata-rata mengandung pesan mencegah terjadinya kecurangan pemilu/demokrasi.
“Alhamdulillah rata-rata video peserta dengan kualitas gambar yang cukup maksimal dan pesan yang disampaikan mengandung pencegahan kecurangan demokrasi dengan tema tolak politik uang, Lawan Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA”, kata Ibrahim, Selasa (31/08/2021)
Sementara itu, Koordinator PHL Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan para pemenang lomba akan dihubungi lebih lanjut oleh Bawaslu Takalar dan bagi semua peserta yang ikut lomba mendapatkan e-Sertifikat. (*)
