REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Momen bulan suci Ramadhan merupakan bulan umat muslim berusaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Sudah menjadi kewajiban umat muslim menunaikan zakat baik zakat Fitrah maupun zakat Maal yang telah memenuhi nisab dan haul.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar menyalurkan Zakat kepada 140 mustahik di Posko Covid-19 Kantor Camat Makassar, Jalan Gunung Nona, pada Kamis (14/05/2020).
Humas Baznas Makassar Junaidi, menuturkan penerima zakat ini telah melalui tahapan dan proses verifikasi warga yang layak mendapat zakat disetiap Kelurahan.
“Perkelurahan terdiri dari sepuluh orang penerima, diajukan oleh Lurah setempat berkoordinasi dengan kecamatan lalu kami lakukan verifikasi langsung ke lapangan agar penerima benar-benar yang layak menerima zakat ini. Setelah itu kami salurkan di kantor Camat masing-masing,” ucap Junaidi
Ia membeberkan hari ini, pihaknya menyambangi 4 kecamatan yaitu Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Makassar, Kecamatan Mariso dan Kecamatan Tallo.
Sesuai rencana kata dia, penyaluran zakat akan diberikan ke 1530 mustahik dari 15 kecamatan se Kota Makassar.
“Zakat yang kami salurkan berupa uang dengan harapan InsyaAllah dapat membantu meringankan beban warga yang kurang mampu,” jelasnya.
Proses Penyaluran Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Makassar di Kecamatan Makassar di pantau langsung oleh Camat Makassar Andi Ardhy Rahadian Sulham. (Thamzil)
