REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Setiap Hotel di Soppeng akan dipasangi alat Mobile Payment System (MPOS).
Alat MPOS tersebut diserahkan oleh Bank Sulselbar Cabang Soppeng untuk 9 Hotel yang ada di Wilayah Kabupaten Soppeng.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Sarianto, yang dikonfirmasi, Senin (07/10/2019), mengungkapkan bahwa dengan menggunakan alat tersebut sistem dapat terpantau oleh Kosupgah KPK terkait transaksi yang terjadi di Setiap Hotel.
“Dengan dipasanginya alat MPOS di Hotel, maka penerimaan Pajak Hotel dapat meningkat,” ucap Sarianto.
“Hal ini juga mendapatkan perhatian dari Kejari Soppeng sebagai tindak lanjut MoU dengan BPKPD Soppeng,” ujarnya.
Sementara Kepala BPKPD Soppeng, H.Difa, menegaskan kepada petugas Pajak dari BPKPD agar bekerja dengan baik, jujur serta terus memantau penggunaannya.
“Laporkan jika ada manajemen Hotel yang tidak membayar Pajak sesuai ketentuan,” ancamnya.
Turut disaksikan saat penyerahan alat MPOS ditriple 8 Reverside Resort yakni Kasi Datun dan Jaksa Fungsional Kejari Soppeng, Bagian IT dan Staf Operasional Bank Sulselbar Cabang Soppeng. (Yusuf)
