Republiknews.co.id

BEM Fisip UHO Sesalkan Tindakan Represif Polisi Saat Bubarkan Massa Aksi Randi-Yusuf

Ketua BEM Fisip UHO, Priral Vino.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Ketua Departemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo (UHO) kendari, Periral Vino, menyesalkan tindakan represif kepolisian yang berusaha membubarkan masa aksi dalam mengenang satu tahun tragedi tewasnya Immawan Randy dan Muhammad Yusuf Kardawi.

“Sangat disayangkan pihak kepolisian yang memiliki hak dan kewajiban mengayomi dan melindungi masyarakat justru merusak citra pihak kepolisian itu sendiri dengan cara-cara yang arogan dan represif,” ujarnya, pada Selasa (29/09/2020), saat dihubungi melalui telepon seluler.

Vino menyesalkan sikap Polda Sultra yang masih menggunakan cara-cara kekerasan yang membabi buta dalam mengamankan aksi-aksi demonstrasi.

Vino juga menegaskan agar Kapolri segera mengevaluasi segala tindakan dari pihak Polri terkhusus Kapolda Sultra.

“Kami meminta agar segala tindakan represif kepolisian tidak terjadi lagi kepada mahasiswa maupun rakyat dan meminta agar Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Sultra,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, ia mengatakan aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku.

“Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif seperti yang terjadi di depan Polda Sultra tidak terjadi,” sesalnya.

Tak lupa pula, Priral Vino juga menyinggung mengenai helikopter yang mencoba membubarkan masa aksi dengan cara terbang rendah di udara dan meminta Pihak Polda Sultra memberikan klarifikasinya.

“Kami juga mendesak kepada pihak Polda Sultra agar segera memberikan klarifikasinya kepada publik mengenai helikopter yang berusaha membubarkan masa aksi, dan meminta perkembangan penyelidikan internal Polda oleh bidang Propam Polda Sultra,” ucapnya.

Ketua Departemen BEM FISIP UHO ini mengimbau kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Randy dan Yusuf. (Akbar Tanjung)

Exit mobile version